by Bidang Diklat | 2 Feb 2015 | Kegiatan

A. KEGIATAN SUBBID DIKLAT TEKNIS FUNGSI
1. Diklat Teknis Kearsipan
Target Peserta : 120 orang pengelola arsip di Sekolah (terdiri dari 3 angkatan)
Waktu : 2 s/d 12 Maret 2015 (selama 3 hari kerja)
2. Diklat Teknis Bendaharawan
Target Peserta : 40 orang bendaharawan dari SKPD
Waktu : 6 s/d 21 April 2015 (12 hari kerja)
3. Diklat Teknis Analisis Jabatan Tingkat Lanjutan
Target Peserta : 40 orang Tim Anjab Tk. Dasar dari SKPD
Waktu : 4 s/d 19 Mei 2015 (10 hari)
4. Character Building
Target Peserta : 40 orang Pejabat Struktural Eselon III dari SKPD
Waktu : 28 s/d 29 Mei 2015
5. Diklat Teknis Budaya Kerja
Target Peserta : 40 orang Kasubbag Kepegawaian dan Staf Potensial dari SKPD
Waktu : 3 s/d 19 Agustus 2015
6. Diklat Kompetensi Guru
Target Peserta : 80 orang guru-guru SD (terdiri 2 angkatan)
Waktu : 7 s/d 17 September 2015 (perangkatan selama 10 hari kerja)
7. Diklat Fungsional bagi PNS Daerah
Target Peserta : 90 orang tenaga medis/keperawatan/kesehatan masyarakat (terdiri dari 2 angkatan)
Waktu : 5 s/d 12 Oktober 2015 (selama 3 hari kerja)
8. Sosialisasi Peraturan Kepegawaian Terbaru
Target Peserta : 100 orang Sekretaris dan Pengelola Kepegawaian dimasing2 SKPD
Waktu : 19 s/d 20 Oktober 2015 (selama 2 hari)
(more…)
by Admin | 16 Jan 2015 | Kegiatan, Kepegawaian, Pengumuman
Untuk memperlancar proses kenaikan pangkat periode 1 April 2015, BKD Kota Salatiga mengadakan desk KP (pembinaan dan verifikasi berkas usul kenaikan pangkat) dengan pengelola kepegawaian SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 5 Januari 2015 sampai dengan 15 Januari 2015 bertempat di Aula Kaloka BKD Kota Salatiga.
by Admin | 6 Jan 2015 | Berita, Informasi, Kegiatan, Uncategorized

Foto oleh Bagian Humas Setda Kota Salatiga
SALATIGA, bkd.salatigakota.go.id – Dalam rangka penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga, pada tanggal 2 Januari 2015 BKD Kota Salatiga bersama Inspektorat, dan Satpol PP Kota Salatiga melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan pemantauan kehadiran PNS pasca libur nasional Tahun Baru 2014. Kegiatan tersebut dimulai pukul 07.00 WIB dari Komplek Perkantoran Jalan Pemuda No. 02 Salatiga.
Para petugas pemantau yang terbagi menjadi 3 tim ini menyebar dan melakukan sidak ke obyek yang telah ditentukan. Tim I yang dipimpin oleh Kepala BKD Kota Salatiga melakukan pemantauan ke BKD, Disdukcapil, BPPT dan PM, Disperindagkop dan UMKM, Disdikpora, dan Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah. Tim II yang dipimpin oleh Asisten I Sekda Kota Salatiga melakukan pemantauan ke Dinas Binamarga dan PSDA, Dinas Cipkataru, Dinsosnakertrans, Bapermasper, KB & KP, Dinas Kesehatan Kota, dan Kecamatan Sidomukti. Tim III yang dipimpin oleh Asisten II Sekda Kota Salatiga melakukan pemantauan ke Sekretariat Daerah, DPPKAD, Kesbangpol, Bappeda, Sekretariat DPRD, dan RSUD.
Dalam sidak tersebut dilakukan pengecekan daftar hadir (absensi) seluruh PNS di setiap SKPD yang dipantau selama sidak. Berdasarkan data hasil sidak, jumlah kehadiran dari seluruh SKPD yang dipantau mencapai 95, 16 %, bahkan di beberapa SKPD yang ditinjau tim sidak kehadiran pegawai ada yang 100%. Dari data hasil sidak diketahui pula terdapat 120 PNS yang tidak masuk kerja dengan rincian 42 izin, 11 sakit, 19 cuti, dan 48 tanpa keterangan. Bagi PNS yang terbukti tidak masuk kerja tanpa keterangan, akan dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga pemecatan sesuai dengan Peraturan Pemerintahan (PP) No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Secara keseluruhan hasil sidak menunjukan hasil positif, hal itu dapat dilihat dari jumlah PNS yang masuk kerja di hari pertama pasca libur nasional Tahun Baru 2015 mencapai 95 persen lebih di luar PNS guru yang masih menjalani libur akademik. (adm/bkd)
by Bidang Pengembangan | 29 Dec 2014 | Informasi, Kegiatan

Berdasarkan Pengumuman Nomor : 810/4485/203 Peserta Tes CPNS Tes yang diterima pada Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Salatiga Formasi Aparatur Sipil Negara Tahun 2014, Bagi Peserta Tes CPNS yang namanya tertera pada Lampiran Pengumuman hadir secara pribadi untuk mengikuti pengarahan dan pemberkasan dalam rangka usul Nota Persetujuan Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014 yang dilaksanakan pada :
Hari : Rabu
Tanggal : 24 Desember 2014
Jam : 08.00 WIB
Tempat : Aula Kaloka BKD Kota Salatiga Jl. Pemuda No. 2 Salatiga
SYARAT PEMBERKASAN
USUL PENETAPAN NOMOR INDUK PEGAWAI (NIP) CPNS
PEMERINTAH KOTA SALATIGA FORMASI APARATUR SIPIL NEGARA TAHUN 2014
- Setiap Peserta Tes yang diterima wajib mengajukan lamaran untuk pengangkatan CPNS yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada PPK (Walikota Salatiga), dibuat rangkap 2 (dua) dan satu bermaterai.
- Dua lembar fotokopi ijazah/STTB dan Transkrip Nilai yang dilegalisisir oleh Pejabat yang berwenang.
|
|
: |
Rektor/PembantuRektorI/Wakil Rektor I/Dekan/Pembantu Dekan I/ Wakil Dekan I Bidang Akademik. |
|
|
: |
Ketua/Pembantu Ketua I Bidang Akademik/Wakil Ketua Bidang Akademik. |
- Pas photo terbaru hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 5 (lima) lembar, ditulis nama dan tanggal lahir dibelakang pasphoto.
- Dua lembar fotokopisah Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (diperbesar 200%).
- Asli dan fotokopi Kartu Pencari Kerja (AKA 1) dari Dinas Tenaga Kerja setempat yang dilegalisir.
- Dua set Daftar Riwayat Hidup yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf Kapital/balok dengan tinta hitam dan ditandatangani serta telah ditempel pasfoto terbaru hitam putih ukuran 3 x 4 cm.
- Asli dan fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/Polri dan dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang. (keperluan untuk pangangkatan CPNS)
- Asli dan fotokopi Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter Pemerintah dan dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang. (keperluan untuk pangangkatan CPNS)
- Asli dan fotokopi Surat Keterangan tidak mengkonsumsi /menggunakan narkotika, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah dan dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang. (keperluan untuk pangangkatan CPNS)
- Dua lembar Surat pernyataan (bermaterai Rp. 6.000,-) berisi tentang :
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan tindak kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, BUMN/BUMD, dan pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri /Pegawai Negeri
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan pemerintah.
- Tidak menjadi anggota dan / atau pengurus partai politik.
11. Berkas persyaratan dimasukkan dalam stopmap :
- Berwarna Kuning untuk Tenaga Kesehatan
- Berwarna Hijau untuk Tenaga Teknis/administrasi lainnya.
Masing – masing rangkap duahalaman depan ditulis Nama,Formasi, Nomor Telpon/HP.
12. Persyaratan dibawa pada saat pelaksanaan pengarahan dan pemberkasan.Apabila salah satu syarat sebagaimana tersebut dalam angka 1 s.d. 11 tidak dipenuhi maka yang bersangkutan tidak dapat diusulkan NIP-nya.

by Admin | 23 Dec 2014 | Kegiatan
SALATIGA – Pada hari Selasa tanggal 16 Desember 2014 Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah Kota Salatiga melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kontrak Tahun 2015 bagi Tenaga Kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga.
[spoiler title=’Foto Perjanjian Kontrak Tahun 2015′ collapse_link=’true’]

[/spoiler]
by Admin | 23 Dec 2014 | Kegiatan
Bertempat di Aula Kalola BKD Kota Salatiga, Senin, 15 Desember 2014 telah dilangsungkan rakor persiapan penyelesaian Kenaikan Pangkat untuk periode 1 April 2015 sekaligus evaluasi penyelesaian kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2014 yang dihadiri oleh para pengelola kepegawaian SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga. Rakor dipimpin oleh Kepala Bidang Mutasi BKD Kota Salatiga yaitu Bapak Susendra Eka Prabawa. Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman bagi para pengelola kepegawaian khususnya dalam hal pengusulan kenaikan pangkat. Sehingga diharapkan untuk pengusulan pada periode selanjutnya berkas sudah lengkap tidak ada lagi berkas yang dinyatakan tidak lengkap ataupun tidak memenuhi syarat. Dengan demikian penyelesaian kenaikan pangkat bisa diberikan tepat waktu.
[spoiler title=’Foto Rakor Kenaikan Pangkat’ collapse_link=’true’]

[/spoiler]