BKPSDM Rilis Layanan “Gokar Sikebut”

Dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam perencanaan kegiatan dan anggaran yang tepat untuk mendukung penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik, BKPSDM Kota Salatiga melaksanakan Launching dan Sosialisasi “GOKAR SI KEBUT” pada Hari Selasa, 6 Agustus 2024. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai di lingkup BKPSDM Kota Salatiga. Program GOKAR SI KEBUT merupakan pemanfaatan Google Spreadsheet dalam Penyusunan Kertas Kerja Identifikasi Kebutuhan Perencanaan Kegiatan dan Anggaran di BKPSDM Kota Salatiga.
Launching dan Sosialisasi ini merupakan salah satu tahapan kegiatan dalam gagasan aksi perubahan yang diprakarsai oleh Aham Adhyatmika, SE, selaku Kasubbag Perencanaan dan Keuangan BKPSDM Kota Salatiga. Aksi perubahan ini merupakan upaya aktualisasi Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan IV Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh BPSDMD Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala BKPSDM Kota Salatiga, Ardiyantara, SH, MH, yang menekankan pentingnya perencanaan kegiatan yang dimulai dengan identifikasi kebutuhan kegiatan dan anggaran yang tepat untuk pencapaian target kinerja organisasi. Acara selanjutnya disampaikan sosialisasi mengenai tata cara pengisian kertas kerja identifikasi perencanaan kegiatan dan anggaran melalui GOKAR SI KEBUT oleh Aham Adhyatmika, SE. Pemanfaatan GOKAR SI KEBUT diharapkan dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran yang ada di BKPSDM Kota Salatiga.

PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SALATIGA

SALATIGA – Pada hari Selasa tanggal 12 Desember 2023, Pj Walikota Salatiga Drs. Sinoeng Noegroho Rachmadi, M.M. mengambil sumpah/janji jabatan dan melantik Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam Jabatan Fungsional Guru sebanyak 191 orang. Kegiatan ini bertempat di di Ruang Pertemuan Kaloka, Gedung Setda Lantai 4 Jl. Sukowati No.51 Salatiga dan disaksikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga Nunuk Dartini, S.Pd., M.Si, Kepala BKPSDM Kota Salatiga Ardiyantara, S.H., M.H, serta Pejabat OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional pada periode ini terdiri dari Guru SD sebanyak 139 orang dan  Guru SMP sebanyak 52 orang. Dalam kesempatan ini Pj Wali Kota memberikan ucapan selamat serta motivasi kepada para guru yang baru saja dilantik sebagai pejabat fungsional dan juga berpamitan untuk kembali ke satuan kerjanya sebagai Staf Ahli Gubernur Jawa Tengah, di Semarang. (more…)

PEMUSNAHAN ARSIP BKPSDM

 PEMUSNAHAN ARSIP BKPSDM

Volume arsip yang bertambah setiap harinya, kondisi penyimpanan arsip yang belum tertata serta ruang penyimpanan yang terbatas pada BKPSDM adalah salah satu alasan bagi BKPSDM melaksanakan kegiatan pemusnahan arsipnya. Selain itu, transisi menuju era digital tentu tidak bisa dijadikan alasan untuk sebuah organisasi melakukan pembiaran terhadap penyelamatan isi informasi dari arsip fisik yang sudah ada.
Tidak semua arsip pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa dimusnahkan secara sembarangan. Hal ini terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan bahwa pemusnahan arsip hanya bisa dilakukan terhadap arsip yang tidak memiliki nilai guna; telah habis retensinya dan berketerangan dimusnahkan berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA); tidak ada peraturan perundang-undangan yang melarang; dan tidak berkaitan dengan proses penyelesaian suatu perkara. JRA sendiri merupakan daftar yang berisi sekurang-kurangnya jangka waktu penyimpanan atau retensi, jenis arsip dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip dimusnahkan, dinilai kembali atau dipermanenkan yang dipergunakan sebagai pedoman penyusutan dan penyelamatan arsip. Antara OPD yang satu dengan yang lain, bisa menggunakan dasar JRA yang sama dan bisa pula berbeda tergantung masalah dan urusan dari masing-masing OPD. Untuk versi lengkap JRA, bisa dilihat dan diunduh di jdih.salatiga.go.id.
Pada Rabu, 26 Juli 2023 BKPSDM telah selesai melaksanakan tahap akhir dari 7 (tujuh) tahapan prosedur kegiatan Pemusnahan Arsip sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Daerah. Kegiatan pemusnahan arsip BKPSDM untuk yang pertama kalinya ini bekerjasama dengan PT. Pura Barutama, sebuah perusahaan swasta nasional yang berlokasi di Kabupaten Kudus. Metode pemusnahan yang digunakan adalah pembuburan dengan campuran bahan kimia, yg mengjasilkan arsip yang dimusnahkan menjadi tidak terbaca lagi isi informasinya dan tidak dapat direkonstruksi kembali. Harapannya, kegiatan pemusnahan arsip pada BKPSDM ini bisa terlaksana secara rutin yang akan berdampak pada efisiensi dan efektifitas fungsi ruang penyimpanan arsip, penyelamatan arsip yang masih bernilai guna serta peningkatan produktivitas kerja dan pelayanan.

 

Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Pemerintah Kota Salatiga Formasi Tahun 2022

SALATIGA –  Pada hari Selasa (27/06/2023), Surat Keputusan (SK) Wali Kota Salatiga tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru Pemerintah Kota Salatiga formasi tahun 2022 diserahkan kepada 107 orang guru dan 5 orang tenaga teknis. Hadir secara pribadi, Pj. Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi didampingi oleh Sekda Kota Salatiga, Wuri Pujiastuti dan pejabat terkait untuk menyaksikan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Salatiga tersebut. Penyerahan SK dan Penandatangan Perjanjian Kerja ini dilaksanakan di Aula Kaloka Lantai IV Gedung Setda. (more…)

BKPSDM Undang BKN Regional I Jogjakarta

Salatiga, Guna memperlancar proses penyelesaian Kenaikan Pangkat ( KP ) periode 1 Okteober 2022, Dengan mengambil tempat di Aula Damarjati pada tanggal 23 Agustus 2022, BKPSDM Kota Salatiga undang BKN Regional I yogyakarta untuk melakukan pendampingan verifikasi dan validasi berkas Usulan Kenaikan Pangkat. Diharapkan dengan adanya pendampingan ini para pengelola kepegawaian di OPD dapat memahami secara detail tentang aturan-aturan kepegawaian terkait dengan usul kenaikan pangkat.

Berdasarkan Surat BKN Nomor 17766/B-MP.01.01/SD/D/2022 tanggal 7 Juni 2022 perihal Usul Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober 2022, Pejabat Fungsional Hasil Penyetaraan/Penyederhanaan Birokrasi yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2021 yang akan naik pangkat April 2022 dan Oktober 2022 dapat dipertimbangkan untuk diberikan kenaikan pangkat pada pangkat puncak dalam jabatan administrasinya atau kenaikan pangkat karena Peningkatan Pendidikan, tanpa menggunakan angka kredit.

Untuk periode 1 OKtober 2022, usulan kenaikan pangkat yang masuk sebanyak 239 oran, namun dari jumlah tersebut masih ada 24 usulan KP yang tidak memenuhi syarat. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal yaitu, SKP dan penilaian perilaku yang tidak cukup, masa kepangkatan untuk KP reguler yang masih kurang dari 4 tahun dan PAK yang tidak terlampir.

 

 

 

Pj. Walikota Serahkan SK Pensiun Kepala BKPSDM

Salatiga, Pj. Walikota Salatiga Drs. Sinoeng Rachmadi, MM serahkan cindera mata kepada Kepala BKPSDM Kota Salatiga Ir. Musta’in Soeradji yang akan memasuki masa purna tugas per tanggal 1 Agustus 2022. Penyerahan dilaksanakan pada Senin, 25 Juli 2022 pada saat apel bersama di Halaman Pemkot. Selanjutnya kepala BKPSDM akan dijabat sementara oleh Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia , Adhi Isnanto, S.Sos, M.Si.

Diakhir masa jabatannya  juga menyempatkan diri menulis sebuah buku yang berjudul ” Cerita Tentang Kehidupan“.