“Pengawasan Kearsipan Internal (Audit Kearsipan) oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Salatiga pada seluruh Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Salatiga”
25 Maret 2025
di Ruang Rapat Ki Rono Sentiko BKPSDM Kota Salatiga

Guna menciptakan tertib arsip dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta penyelamatan arsip sebagai memori kolektif bangsa, Dinas Perpustakaan Kota Salatiga mengadakan Audit Kearsipan Internal terhadap Perangkat Daerah Pemerintah Kota Salatiga

Instrumen Pengawasan menggunakan Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) Tahun 2025 yang sudah menjadikan Aplikasi SRIKANDI sebagai penilaian serta Obwas /Perangkat Daerah terdiri dari 1 UK (Sekretariat) dan 3UP. Pada BKPSDM Kota Salatiga, terdiri dari :
1. Unit Kearsipan (UK) adalah Sekretariat,
2. Unit Pengolah 1 (UP1) adalah Bagian Umum dan Kepegawaian,
3. Unit Pengolah 2 (UP2) adalah Bidang Pembinaan dan Mutasi
4. Unit Pengolah 3 (UP3) adalah Bidang Pengembangan dan Diklat

Dalam proses Audit, diperlukan bukti dukung dari Aspek Pengawasan Kearsipan diantara lain sebagai berikut:
1. Penciptaan Arsip Unit
2. Penggunaan Unit
3. Pemeliharaan Unit
4. Penyusutan Unit
5. Sumber Daya Kearsipan Unit
6. Sarana dan Prasarana Unit

Kegiatan Audit Kearsipan pada BKPSDM Kota Salatiga oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Salatiga berjalan dengan lancar.