Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dan Penilaian Kinerja Pegawai Berdasarkan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022

Salatiga, Dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, dengan mengambil tempat di Aula Damarjati pada tanggal 21 Oktober 2022, BKPSDM Kota Salatiga menyelenggarakan Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dan Penilaian Kinerja Pegawai Tahun 2022.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian serta pengelola kepegawaian dari seluruh Perangkat Daerah dan Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dan Penilaian Kinerja Pegawai dari seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga dapat disusun sesuai dengan ketentuan terbaru yang berlaku.

 

Uji Kompetensi Jabatan Pranata Komputer dan Statistisi Kota Salatiga

Uji Kompetensi Jabatan Pranata Komputer dan Statistisi Kota Salatiga

SALATIGA- pada Selasa, 22 Juni 2021, sebanyak 25 pejabat Fungsional Pranata Komputer dan Statistisi telah melaksanakan Uji Kompetensi. PNS yang melaksanakan Uji Kompetensi tersebut terdiri dari 23 Pejabat Fungsional Pranata Komputer di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga dan 2 Pejabat Fungsional Statistisi dari BPS Kota Salatiga. Adapun Uji Kompetensi yang dilaksanakan di Aula BKPSDM merupakan fasilitasi BPS Pusat sesuai dengan Surat Kepala Badan Pusat Statistik Nomor B-0596/2340/04/2021 tanggal 9 April 2021 perihal Uji Kompetensi Statistisi dan Pranata Komputer. Kelulusan Uji Kompetensi ini merupakan bagian dari persyaratan untuk Kenaikan Jabatan Pejabat Fungsional Statistisi dan Pranata Komputer selain terpenuhinya Angka Kredit dan persyaratan administrasi lainnya.

 

Pelantikan Jabatan Fungsional Pranata Komputer, Analis Lingkungan Hidup dan Pengendali Dampak Lingkungan di Pemerintah Kota Salatiga Tahun 2021

SALATIGA – Pada hari Kamis tanggal 8 April 2021, Wali Kota Salatiga Yuliyanto,SE.,MM mengambil sumpah/janji jabatan dan melantik Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam Jabatan Fungsional sebanyak 9 orang. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Salatiga. dan disaksikan oleh Plh. Kepala BKPSDM Kota Salatiga Ir. Mustain M.Si dan Asisten Administrasi Umum Dra. Sri Satuti serta Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan pada periode April 2021 ini terdiri dari tiga Jabatan Fungsional yang terdiri dari Pranata Komputer sebanyak 7 orang, Analis Lingkungan Hidup sebanyak 1 orang dan Pengendali Dampak Lingkungan sebanyak 1 orang.

Dalam sambutannya Walikota Salatiga menyampaikan harapan agar Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan diambil sumpah /janji dalam Jabatan Fungsional dapat meneguhkan niat dan tekad untuk menjadi teladan, baik dalam menjalankan tugas maupun sebagai anggota masyarakat, Semua itu jelas tercermin dalam setiap pelaksanaan tugas kerja sehari-hari dengan mengembangkan disiplin, profesionalisme, perilaku serta prestasi kerja. Pada akhir kegiatan ini, Walikota memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik diikuti para undangan lainnya.

Sosialisasi Aplikasi SIAKI TPP Kota Salatiga

SALATIGA- pada Senin, 22 Maret 2021 telah diselenggarakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi SIAKI TPP yang diikuti oleh 43 peserta dari 30 OPD. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Pengembangan dan Diklat, Sulistiyono, S.IP., M.M. Beliau menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi aplikasi Tambahan Penghasilan Pegawai Pemerintah Kota Salatiga adalah untuk mempermudah pengelolaan kinerja ASN pada Instansi/ Satuan Kerja secara terperinci berdasarkan Produktivitas Kerja, Disiplin Kerja, dan Komponen Pengurangan TPP.

Aplikasi TPP SIAKI tersebut dirancang oleh tim dari BKPSDM Kota Salatiga dengan mempertimbangkan Peraturan Wali Kota Salatiga No.4 Tahun 2021, Surat Edaran Wali Kota Salatiga No. 800/180/503, dan Keputusan Wali Kota Salatiga No. 840/194/503.

Selain sosialisasi aplikasi SIAKI TPP, pada kesempatan tersebut juga dipaparkan mengenai hukuman disiplin bagi ASN yang selanjutnya setiap OPD diharuskan untuk mengumpulkan Rekapitulasi Hukuman Disiplin Bulanan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam rangka pemutakhiran data Disiplin Aparatur Sipil Negara dan data pemberian TPP.

Sebanyak 103 PNS Mengikuti Pengambilan Sumpah/ Janji Jabatan Fungsional

SALATIGA- pada Kamis, 28 januari 2021, sebanyak 103 pejabat fungsional baru Kota Salatiga dilantik oleh Wali Kota Salatiga, Yuliyanto,S.E., M.M. Pengambilan Sumpah/ janji Jabatan Fungsional secara simbolis oleh 19 orang perwakilan dari masing-masing Jabatan Fungsional di Aula Kaloka Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Salatiga. Peserta selain perwakilan tersebut, mengikuti pelantikan dan pengambilan Sumpah/ Janji Jabatan Fungsional secara daring melalui aplikasi zoom meeting yang bekerjasama dengan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Salatiga dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Salatiga.

Pada kesempatan tersebut, Bapak Wali Kota Salatiga menyampaikan harapannya untuk pejabat yang dilantik agar bisa menjalankan amanah dan kepercayaan dengan baik, berkomitmen, dan memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap bidang kerjanya masing-masing. Beliau juga menambahkan bahwa dalam proses seleksi pengisi jabatan JFT harus dilakukan dengan ketat untuk menjamin orang yang tepat dalam menempati jabatan yang sesuai dengan keahlian dan keterampilan yang dimiliki.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/ janji Fungsional terdiri dari 1 Fungsional Auditor, 7 Fungsional Kepegawaian, 13 Fungsional Dokter, 4 Fungsional Dokter Gigi, 10 Fungsional Perawat, 2 Fungsional sanitarian, 7 Fungsional Apoteker, 6 Fungsional Asisten apoteker, 2 Fungsional Fisioterapis, 5 Fungsional Perekam Medis, 3 Fungsional Nutrisionis, 2 Fungsional Teknisi Elektromedis, 3 Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat, 1 Fungsional Okupasi Terapis, 1 Fungsional Pranata laboratorium Kesehatan, 1 Fungsional radiographer, 1 Fungsional terapis Wicara, 22 Fungsional Guru, dan 2 Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan.

Diklat Mal Pelayanan Publik Kota Salatiga

Halo Teman-teman ASN This Is Information for you!

Melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Untuk mewujudkan hal tersebut Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Salatiga telah melaksanakan Diklat Mal Pelayanan Publik bagi ASN. Ini dilakukan untuk membekali ASN dalam pelayanan terpadu dalam Mal Pelayanan Publik yang akan launching di bulan Januari. Serta dengan memperhatikan protokol Kesehatan dimasa pandemic Covid-19.

Dengan adanya diklat Mal Pelayanan Publik diharapkan mampu membentuk ASN modern yang memiliki pola pikir untuk berkinerja tinggi, dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik.  Dengan adanya Mal Pelayanan Publik diharapkan dapat memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan serta meningkatkan daya saing dalam memberikan kemudahan berusaha di Kota Salatiga.