by Admin | 12 Dec 2023 | Artikel, Kegiatan, Kepegawaian
Salatiga – Pada hari Senin (11/12/2023), Asesor dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah melakukan umpan balik (feedback) atas hasil penilaian kompetensi Manajerial dan Sosio Kultural yang telah dilaksanakan oleh pejabat administrator pada tahun 2023. Sebanyak 60 pejabat administrator diberikan umpan balik (feedback) dari hasil penilaian kompetensinya masing-masing. umpan balik (feedback) tersebut memiliki tujuan yang bermanfaat bagi asesi agar dapat melakukan pengembangan diri terhadap kompetensi yang masih belum memenuhi kriteria atau standar. (more…)
by Admin | 18 Jun 2021 | Kepegawaian
Tata Cara Pemanggilan Kasus Pelanggaran
[embedyt]https://www.youtube.com/watch?v=XZGmURb4yUQ[/embedyt]
Tata Cara Pengajuan Permohonan Ijin Perceraian PNS (Perceraian Tergugat)
[embedyt]https://youtu.be/Kt-qNnx9L1s[/embedyt]
Tata Cara Pengajuan Permohonan Ijin Perceraian PNS (Perceraian Penggugat)
[embedyt]https://youtu.be/P9D9T7dwnXo[/embedyt]
by Admin | 4 Dec 2020 | Artikel
Halo teman-teman ASN, semangat bekerja ya! Jangan patah semangat walaupun di tengah pandemic Covid-19 yang mengharuskan kita bisa menjaga kinerja dan juga menjaga Kesehatan kita. Memang saat ini pandemi Covid-19 membuat banyak perubahan pola dalam kegiatan teman-teman ASN, tapi kami juga tidak lupa ingin menghimbau 3M:
- Menggunakan Masker
- Mencuci Tangan
- Menjaga Jarak.
Pada tulisan ini kami ingin menginformasikan bahwa Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Salatiga adalah badan yang mempunyai tugas melaksanakan fungsi penunjang kepegawaian serta Pendidikan dan pelatihan dalam urusan pemerintahan. Di tahun 2020 Capaian Kegiatan BKDIKLATDA Kota Salatiga dalam rangka pelaksanaan diklat adalah:
- Penyelenggaraan Diklat Peningkatan Kompetensi Guru Dalam Pembelajaran di Abad 21 sebanyak 88 Orang
- Pengiriman Diklat Formal sebanyak 103 Orang
- Penyelenggaraan Diklat Teknis Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Sebanyak 30 orang
- Penyelenggaraan Diklat Peningkatan Mutu Tenaga Pendidik Matematika Bagi Guru SD dan SMP sebanyak 58 Orang
- Penyelenggaraan Diklat Mall Pelayanan Publik sebanyak 25 Orang
- Pengiriman Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II berjumlah 3 Orang
- Pengiriman Pelatihan Kepemimpinan Administrator berjumlah 2 Orang
Faktor yang mempengaruhi tumbuh berkembangnya suatu organisasi salah satunya tentang ketersediaan sumberdaya manusia yang berkuallitas. Pelatihan dan pengembangan pegawai merupakan faktor yang mendorong tercapainya peningkatan kompetensi ASN, guna memperoleh kinerja yang baik bagi pemerintah. Dengan adanya program pelatihan, maka setiap ASN akan beradaptasi dengan penyesuaian diri terhadap lingkungan pekerjaannya.
Oke baiklah kalau begitu, teman-teman ASN kami ingin memberikan informasi yang mendasar tentang Manfaat Pendidikan dan Pelatihan. Jika kita melihat pasal 21 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, disana disebutkan apa saja yang menjadi hak ASN dan salah satunya adalah pengembangan kompetensi. Pengembangan kompetensi tersebut dapat berupa Pendidikan dan Pelatihan. Jadi harapan negara kepada ASN yang telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan maka dapat menambah kompetensi dan integritas seseorang. Dan dalam PP Nomor 17 Tahun 2020 menyebutkan bahwa setiap ASN berhak untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan paling sedikit 20 Jam pelajaran dalam 1 tahun.
Bila ASN yang rajin mengikuti Pendidikan dan Pelatihan tentulah memiliki sangat banyak manfaat diantaranya adalah:
- Mengurangi ketakutan menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi
Saat ini di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat maka peraturan tentang teknis dan kegiatan juga pasti semakin cepat berubah dengan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan, setidaknya dapat mengurangi sedikit rasa ketakutan pada ASN dalam menghadapi perubahan-perubahan dan kemudian mengambil keputusan dari sebuah kebijakan yang berubah. Dengan adanya Pendidikan dan Pelatihan yang dibekali oleh Narasumber/Widyaiswara biasanya mereka menyampaikan tujuan yang baik tentang perubahan tersebut dan memotivasi para public actor untuk dapat berani, bijaksana dan tepat dalam mengambil keputusan.
- Menambah Pengetahuan dalam bidang tugas dan teknis
Setiap ASN pastilah memiliki tantangan tersendiri dalam menghadapi tugas-tugasnya mulai dari mengkonsep surat, mengadministrasi, menganalisis, hingga membuat Kebijakan dan Penindak pelanggar aturan. Pastilah memiliki seni dan kesulitan tersendiri disetiap bidang tugasnya. Maka dari itu fungsi Pendidikan dan pelatihan adalah menambah pengetahuan teman-teman ASN tentang teknis tersebut. Dengan Pendidikan dan Pelatihan maka teman-teman ASN pastilah memiliki pengalaman dan pengetahuan baru tentang Diklat yang teman-teman ikuti.
- Menambah relasi dengan berbagai teman dari beberapa instansi
Teman-teman ASN tahukah kamu bahwa mengikuti Pendidikan dan Pelatihan dapat menjalin relasi dengan orang lain. Karena setiap orang yang kita temui saat diklat berasal dari background yang berbeda. Dengan sharing pengalaman di dalam kelas maka teman-teman ASN dapat mengetahui tentang permasalah apa saja yang dihadapi oleh mereka yang berasal dari bidang tugas yang berbeda dengan kita, serta bagaimana cara mengatasinya. Mungkin saja masalah tersebut juga akan terjadi di OPD kita sendiri. Sehingga tanpa kita sadari bahwa Pendidikan dan pelatihan juga berfungsi untuk menjalin komunikasi yang baik antar setiap instansi guna membangun Kota Salatiga yang lebih baik.
Nah sekarang teman-teman ASN sudah dapat lebih Open Mind tentang kegiatan Pendidikan dan Pelatihan kan,, maka dari itu sebaiknya teman-teman ASN yang belum mendapatkan hak nya mendapatkan 20 Jam Pelajaran mengikuti kegiatan diklat maka dapat memantau pelaksanaan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan yang akan dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kota Salatiga di tahun 2021 pastikan teman-teman ASN dapat ambil bagian dalam kegiatan diklat. Guna meningkatkan kemampuan diri, Membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Kota Salatiga menjadi maju dan lebih baik.
Tunggu Informasinya:
Instagram : @BKDIKLATDA KOTA SALATIGA
Facebook : @BKDIKLATDA KOTA SALATIGA
by Pembinaan dan Kesejahteraan | 3 May 2019 | Informasi, Kepegawaian, Pengumuman
Untuk meningkatkan kesejahteraan PNS khususnya Jabatan Pelaksana dan Fungsional Non Tenaga Pendidik, Kota Salatiga akan menyelenggarakan PEMILIHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL BERPRESTASI. Dengan memberikan penghargaan diharapkan dapat meningkatkan motivasi kinerja dan prestasi kerja sehingga bisa menjadi contoh bagi Pegawai Negeri Sipil lainnya.
Calon PNS Berprestasi dipilih secara berjenjang dimulai dari unit kerja masing-masing hingga proses yang dilakukan oleh Tim Penguji.
a. Di Tingkat Unit Kerja
Pada tingkat ini dilakukan penilaian sesuai dengan Indikator Penilaian Pegawai Negeri Sipil yang ada, melalui quesionar yang dikirim ke OPD. Hasil Penilaian ditandatangani oleh Kepala OPD. Indikator penilaian yang dimaksud meliputi: Perencanaan dan Organisasi; Pengetahuan Atas Pekerjaan; Produktifitas Kerja; Kemandirian Pelaksanaan Pekerjaan; Kedisiplinan Pelaksanaan Tugas; Kemampuan Pengembangan Diri; Kemampuan Beradaptasi dan Koordinasi; Loyalitas/ Kesetiaan; dan Kejujuran untuk peserta kategori golongan III. Sedangkan untuk peserta kategori golongan II, indikator penilaian terdiri atas: Loyalitas/Kesetiaan; Prestasi Kerja; Produktifitas Kerja; Tanggung Jawab; Kerjasama; Kejujuran; dan Kedisiplinan.
b. Di Tingkat Kota
1) Seleksi administrasi:
Calon peserta yang diajukan sebelum mengikuti tahap test tertulis terlebih dahulu diseleksi secara administratif.
2) Tahap penyisihan (Test Tertulis);
a) Calon peserta yang telah diajukan oleh masing-masing unit kerja yang lolos seleksi administrasi selanjutnya harus mengikuti Test Tertulis; pada tahap ini peserta akan menjawab pertanyaan terkait Pengawasan Kepegawaian dan Korupsi; Pembangunan; Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Kebangsaan; Anggaran sebanyak; Peraturan Perundang-undangan; Kepegawaian; Tata Naskah Dinas; Budaya Kerja dan SOTK;
b) Hasil seleksi tahap penyisihan (Test Tertulis) tersebut, diambil 10 besar pada masing-masing golongan untuk kemudian mengikuti tahap berikutnya;
c) 10 besar peserta golongan III diwajibkan menyusun makalah yang akan dipresentasikan.
3) Tahap Final (Psikotes, Test Wawancara, Tes Praktek, dan Presentasi Makalah):
a) 10 Peserta yang lolos tes tertulis dari masing-masing golongan mengikuti Psikotes (test kepribadian);
b) 10 Peserta yang lolos tes tertulis dari masing-masing golongan mengikuti tes wawancara;
c) 10 besar peserta golongan III selanjutnya mengikuti presentasi makalah;
d) 10 besar peserta golongan II selanjutnya mengikuti Tes Praktek;
e) Dari 10 peserta tiap-tiap golongan diambil 3 peserta dengan nilai terbanyak dan berhak menyadang PNS Berprestasi sebagai pemenang I, II dan III.
Pengumpulan berkas Seleksi Administrasi dilaksanakan mulai tanggal 10 Mei 2019 s.d. 24 Mei 2019, berkas dikumpulkan kepada Walikota Salatiga c.q. Kepala BK DIKLATDA (dikumpulkan ke BK DIKLATDA). Peserta yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan melalui Perangkat Daerah masing-masing untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Akan diambil 3 pemenang dari masing-masing golongan, yaitu juara I, II, dan III. tiap pemenang akan mendapatkan Uang Pembinaan, Laptop dan Piagam.
Untuk persyaratan dapat diunduh pada tautan di bawah ini.
PASTIKAN BAHWA ANDA YANG MENJADI JUARA PNS BERPRESTASI KOTA SALATIGA TAHUN 2019
[wpba-attachment-list]
by Pembinaan dan Kesejahteraan | 16 Apr 2018 | Kegiatan, Kepegawaian
Pada saat ini di BKDIKLATDA tengah berlangsung Diklat Pranata Komputer di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga Tahun 2018 sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas dan profesionalitas aparatur pemerintah dalam merespon perubahan yang semakin cepat. Pelaksanaan diklat dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama dilaksanakan tanggal 9 s.d. 17 April 2018 dan untuk gelombang II akan dilaksanakan pada tanggal 19 s.d. 27 April 2018.
Acara Diklat dibuka oleh Walikota Salatiga pada tanggal 9 April 2018. Didalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Salatiga sudah mulai memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk mempermudah pekerjaan. berharap peserta dapat menjadi pioneer dalam penciptaan sistem informasi pemerintahan yang berkualitas. Selain itu juga diharapkan dapat mengaplikasikan ilmu dan pengetahuan baru yang didapatkan dalam kegiatan ini pada unit kerja masing-masing.
by Pembinaan dan Kesejahteraan | 14 Mar 2018 | Cuti, Informasi, Kepegawaian, Peraturan
Menindaklanjuti terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS, Pengajuan Cuti di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga terhitung mulai 1 Januari 2018 diberlakukan sesuai aturan tersebut. Namun pada format Formulir Permintaan dan Pemberian Cuti dilakukan penyesuaian untuk memudahkan administrasi kepegawaian di Pemkot Salatiga.
Berikut kami lampirkan Formulir Permintaan dan Pemberian Cuti dan beberapa materi untuk mempermudah memahami tentang Cuti PNS berdasarkan PP 11 tahun 2017.
- Formulir Cuti Format Baru
- penjelasan cuti format baru
- PP – 2017-11 – Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- PERATURAN-BKN-NOMOR-24-TAHUN-2017-TATA-CARA-PEMBERIAN-CUTI-PNS
Sebagai tambahan informasi bahwa saat ini BKDIKLATDA sedang mengembangkan Aplikasi Cuti Online sebagai instrumen yang akan membantu PNS dalam mengajukan cuti.