SOSIALISASI DAN PENDAMPINGAN PENYUSUNAN PERENCANAAN KEBUTUHAN PEGAWAI ASN TAHUN 2015

2

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 56 ayat (1), bahwa “Setiap Instansi Pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.”, BKD Kota Salatiga menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Pegawai ASN Tahun 2015 pada Hari Rabu dan Kamis, tanggal 4-5 Februari 2015, bertempat di Aula Kaloka BKD Kota Salatiga.

Kegiatan dibuka oleh Walikota Salatiga, Yulianto, SE. MM. Dalam sambutannya Walikota mengharapkan kepada Peserta Sosialisasi yang terdiri dari para Pejabat/ Staf pengelola kepegawaian sejumlah 65 orang untuk benar-benar mengikuti kegiatan dengan seksama dan dalam penyusunan perencanaan kebutuhan pegawai ASN Tahun 2015 agar memperhatikan ketentuan yang berlaku, disusun berdasarkan prioritas kebutuhan.

Kegiatan Sosialisasi menghadirkan Nara Sumber dari Kantor Regional I BKN Yogyakarta, yaitu Dwi Haryono, SH dan Eddy Kusmarwanto, SIP dengan materi meliputi teori dan praktek Mekanisme Penyusunan Kebutuhan Pegawai, Analisis Jabatan, dan Analisis Beban Kerja.

Selanjutnya pada tanggal 16, 17, 18, 23, dan 24 Februari 2015 akan dilaksanakan pendampingan penyusunan perencanaan kebutuhan pegawai oleh Tim Kantor Regional I BKN Yogyakarta.

4 5 3 6

PENGARAHAN PEMBERKASAN USUL PENETAPAN NOMOR INDUK PEGAWAI (NIP) CPNS PEMERINTAH KOTA SALATIGA FORMASI APARATUR SIPIL NEGARA TAHUN 2014

DSC_1524

Berdasarkan Pengumuman Nomor : 810/4485/203 Peserta Tes CPNS Tes yang diterima pada Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Salatiga Formasi Aparatur Sipil Negara Tahun 2014, Bagi Peserta Tes CPNS yang namanya tertera pada Lampiran Pengumuman hadir secara pribadi untuk mengikuti pengarahan dan pemberkasan dalam rangka usul Nota Persetujuan Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014 yang dilaksanakan pada :

Hari             : Rabu

Tanggal       : 24 Desember 2014

Jam             : 08.00 WIB

Tempat        : Aula Kaloka BKD Kota Salatiga Jl. Pemuda No. 2 Salatiga

SYARAT PEMBERKASAN

USUL PENETAPAN NOMOR INDUK PEGAWAI (NIP) CPNS

PEMERINTAH KOTA SALATIGA FORMASI APARATUR SIPIL NEGARA TAHUN 2014

  1. Setiap Peserta Tes yang diterima wajib mengajukan lamaran untuk pengangkatan CPNS yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada PPK (Walikota Salatiga), dibuat rangkap 2 (dua) dan satu bermaterai.
  2. Dua lembar fotokopi ijazah/STTB dan Transkrip Nilai yang dilegalisisir oleh Pejabat yang berwenang.
  • Universitas/Institut
: Rektor/PembantuRektorI/Wakil Rektor I/Dekan/Pembantu Dekan I/ Wakil Dekan I Bidang Akademik.
  • Sekolah Tinggi
: Ketua/Pembantu Ketua I Bidang Akademik/Wakil Ketua Bidang Akademik.
  1. Pas photo terbaru hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 5 (lima) lembar, ditulis nama dan tanggal lahir dibelakang pasphoto.
  2. Dua lembar fotokopisah Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (diperbesar 200%).
  3. Asli dan fotokopi Kartu Pencari Kerja (AKA 1) dari Dinas Tenaga Kerja setempat yang dilegalisir.
  4. Dua set Daftar Riwayat Hidup yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf Kapital/balok dengan tinta hitam dan ditandatangani serta telah ditempel pasfoto terbaru hitam putih ukuran 3 x 4 cm.
  5. Asli dan fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/Polri dan dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang. (keperluan untuk pangangkatan CPNS)
  6. Asli dan fotokopi Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter Pemerintah dan dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang. (keperluan untuk pangangkatan CPNS)
  7. Asli dan fotokopi Surat Keterangan tidak mengkonsumsi /menggunakan narkotika, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah dan dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang. (keperluan untuk pangangkatan CPNS)
  8. Dua lembar Surat pernyataan (bermaterai Rp. 6.000,-) berisi tentang :
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan tindak kejahatan.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, BUMN/BUMD, dan pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri /Pegawai Negeri
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan pemerintah.
  • Tidak menjadi anggota dan / atau pengurus partai politik.

11. Berkas persyaratan dimasukkan dalam stopmap :

  • Berwarna Kuning untuk Tenaga Kesehatan
  • Berwarna Hijau untuk Tenaga Teknis/administrasi lainnya.

Masing – masing rangkap duahalaman depan ditulis Nama,Formasi, Nomor Telpon/HP.

12. Persyaratan dibawa pada saat pelaksanaan pengarahan dan pemberkasan.Apabila salah satu syarat sebagaimana tersebut dalam angka 1  s.d. 11 tidak dipenuhi maka yang bersangkutan tidak dapat diusulkan NIP-nya.

 

DSC_1526 DSC_1528 DSC_1529

Penyerahan Surat Keputusan Walikota tentang Pengangkatan CPNS Tenaga Honorer Kategori II Pemerintah Kota Salatiga

1

Pada Hari Senin, 6 Oktober 2014 bertempat di Aula Kaloka BKD Kota Salatiga telah dilaksanakan Penyerahan Keputusan Walikota Salatiga tentang Pengangkatan CPNS dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas dari Tenaga Honorer Kategori II sebanyak 106 orang yang terdiri dari :

  • Tenaga Guru sebanyak 46 orang
  • Tenaga Administrasi /Teknik lainya sebanyak 60 orang

dengan rincian sebagai berikut :

  • Golongan I sebanyak 26 orang
  • Golongan II sebanyak 41 orang
  • Golongan III sebanyak 39 orang

5

SK CPNS Terhitung Mulai Tanggal per 1 Juni 2014 dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas TMT per 1 Oktober 2014.

Penempatan CPNS pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Pendapatan, Pengelolaan dan Aset Daerah, Sekretariat DPRD, Kantor Satpol PP, Kecamatan Argomulyo, Kecamatan Sidorejo, Kecamatan Tingkir, Kecamatan Sidomukti, Kecamatan Argomulyo.

732468