Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 56 ayat (1), bahwa “Setiap Instansi Pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.”, BKD Kota Salatiga menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Pegawai ASN Tahun 2015 pada Hari Rabu dan Kamis, tanggal 4-5 Februari 2015, bertempat di Aula Kaloka BKD Kota Salatiga.
Kegiatan dibuka oleh Walikota Salatiga, Yulianto, SE. MM. Dalam sambutannya Walikota mengharapkan kepada Peserta Sosialisasi yang terdiri dari para Pejabat/ Staf pengelola kepegawaian sejumlah 65 orang untuk benar-benar mengikuti kegiatan dengan seksama dan dalam penyusunan perencanaan kebutuhan pegawai ASN Tahun 2015 agar memperhatikan ketentuan yang berlaku, disusun berdasarkan prioritas kebutuhan.
Kegiatan Sosialisasi menghadirkan Nara Sumber dari Kantor Regional I BKN Yogyakarta, yaitu Dwi Haryono, SH dan Eddy Kusmarwanto, SIP dengan materi meliputi teori dan praktek Mekanisme Penyusunan Kebutuhan Pegawai, Analisis Jabatan, dan Analisis Beban Kerja.
Selanjutnya pada tanggal 16, 17, 18, 23, dan 24 Februari 2015 akan dilaksanakan pendampingan penyusunan perencanaan kebutuhan pegawai oleh Tim Kantor Regional I BKN Yogyakarta.