Lomba Dalam Rangka Memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-78

Salatiga– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) Kota Salatiga turut memeriahkan dengan mengadakan lomba/permainan. Kegiatan ini diikuti oleh pegawai ASN, Non ASN dan Mahasiswa Magang di lingkungan BKPSDM Kota Salatiga.

Lomba ini dilaksanakan beberapa hari sebelum detik-detik Kemerdekaan RI yaitu hari Jumat tanggal 11 Agustus 2023 bertempat di halaman kantor BKPSDM Kota Salatiga. “Kegiatan lomba ini dilakukan sebagai bentuk partisipasi kita dalam memeriahkan peringatan HUT ke-78 RI. Saya berharap dengan lomba ini dapat lebih mempererat rasa persatuan, kesatuan dan persaudaraan kita”, demikian disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kota Salatiga saat membuka kegiatan lomba.

Kegiatan lomba yang diadakan berupa estafet balon, bola terong, lomba makan kerupuk, memindahkan karet dengan menggunakan sedotan, balap karung dan pukul balon air. Tidak ada bagian/unit yang menjadi juara umum pada perlombaan tersebut, karena setiap kelompok dibentuk secara acak, maka juaranya adalah milik bersama.

(more…)

PEMUSNAHAN ARSIP BKPSDM

 PEMUSNAHAN ARSIP BKPSDM

Volume arsip yang bertambah setiap harinya, kondisi penyimpanan arsip yang belum tertata serta ruang penyimpanan yang terbatas pada BKPSDM adalah salah satu alasan bagi BKPSDM melaksanakan kegiatan pemusnahan arsipnya. Selain itu, transisi menuju era digital tentu tidak bisa dijadikan alasan untuk sebuah organisasi melakukan pembiaran terhadap penyelamatan isi informasi dari arsip fisik yang sudah ada.
Tidak semua arsip pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa dimusnahkan secara sembarangan. Hal ini terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan bahwa pemusnahan arsip hanya bisa dilakukan terhadap arsip yang tidak memiliki nilai guna; telah habis retensinya dan berketerangan dimusnahkan berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA); tidak ada peraturan perundang-undangan yang melarang; dan tidak berkaitan dengan proses penyelesaian suatu perkara. JRA sendiri merupakan daftar yang berisi sekurang-kurangnya jangka waktu penyimpanan atau retensi, jenis arsip dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip dimusnahkan, dinilai kembali atau dipermanenkan yang dipergunakan sebagai pedoman penyusutan dan penyelamatan arsip. Antara OPD yang satu dengan yang lain, bisa menggunakan dasar JRA yang sama dan bisa pula berbeda tergantung masalah dan urusan dari masing-masing OPD. Untuk versi lengkap JRA, bisa dilihat dan diunduh di jdih.salatiga.go.id.
Pada Rabu, 26 Juli 2023 BKPSDM telah selesai melaksanakan tahap akhir dari 7 (tujuh) tahapan prosedur kegiatan Pemusnahan Arsip sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Daerah. Kegiatan pemusnahan arsip BKPSDM untuk yang pertama kalinya ini bekerjasama dengan PT. Pura Barutama, sebuah perusahaan swasta nasional yang berlokasi di Kabupaten Kudus. Metode pemusnahan yang digunakan adalah pembuburan dengan campuran bahan kimia, yg mengjasilkan arsip yang dimusnahkan menjadi tidak terbaca lagi isi informasinya dan tidak dapat direkonstruksi kembali. Harapannya, kegiatan pemusnahan arsip pada BKPSDM ini bisa terlaksana secara rutin yang akan berdampak pada efisiensi dan efektifitas fungsi ruang penyimpanan arsip, penyelamatan arsip yang masih bernilai guna serta peningkatan produktivitas kerja dan pelayanan.

 

Kirab Budaya Hari Jadi Ke – 1273 Salatiga

Salatiga, Pada hari Senin (24/07/2023), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) Kota Salatiga turut memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke – 1273 Salatiga dengan cara ikut serta dalam kirab budaya. Dengan mengenakan pakaian adat dari berbagai suku di Indonesia seluruh peserta kirab budaya mempresentasikan Kota Salatiga sebagai Indonesia Mini. Dalam kirab tersebut BKPSDM juga turut mensosialisasikan berbagai layanan yang dilaksanakan oleh BKPSDM sesuai dengan slogan MAJU : Melayani, Adaptif, Jujur dan Unggul. (more…)

Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dan Penilaian Kinerja Pegawai Berdasarkan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022

Salatiga, Dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, dengan mengambil tempat di Aula Damarjati pada tanggal 21 Oktober 2022, BKPSDM Kota Salatiga menyelenggarakan Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dan Penilaian Kinerja Pegawai Tahun 2022.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian serta pengelola kepegawaian dari seluruh Perangkat Daerah dan Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dan Penilaian Kinerja Pegawai dari seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga dapat disusun sesuai dengan ketentuan terbaru yang berlaku.

 

Uji Kompetensi Jabatan Pranata Komputer dan Statistisi Kota Salatiga

Uji Kompetensi Jabatan Pranata Komputer dan Statistisi Kota Salatiga

SALATIGA- pada Selasa, 22 Juni 2021, sebanyak 25 pejabat Fungsional Pranata Komputer dan Statistisi telah melaksanakan Uji Kompetensi. PNS yang melaksanakan Uji Kompetensi tersebut terdiri dari 23 Pejabat Fungsional Pranata Komputer di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga dan 2 Pejabat Fungsional Statistisi dari BPS Kota Salatiga. Adapun Uji Kompetensi yang dilaksanakan di Aula BKPSDM merupakan fasilitasi BPS Pusat sesuai dengan Surat Kepala Badan Pusat Statistik Nomor B-0596/2340/04/2021 tanggal 9 April 2021 perihal Uji Kompetensi Statistisi dan Pranata Komputer. Kelulusan Uji Kompetensi ini merupakan bagian dari persyaratan untuk Kenaikan Jabatan Pejabat Fungsional Statistisi dan Pranata Komputer selain terpenuhinya Angka Kredit dan persyaratan administrasi lainnya.

 

Pelantikan Jabatan Fungsional Pranata Komputer, Analis Lingkungan Hidup dan Pengendali Dampak Lingkungan di Pemerintah Kota Salatiga Tahun 2021

SALATIGA – Pada hari Kamis tanggal 8 April 2021, Wali Kota Salatiga Yuliyanto,SE.,MM mengambil sumpah/janji jabatan dan melantik Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam Jabatan Fungsional sebanyak 9 orang. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Salatiga. dan disaksikan oleh Plh. Kepala BKPSDM Kota Salatiga Ir. Mustain M.Si dan Asisten Administrasi Umum Dra. Sri Satuti serta Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan pada periode April 2021 ini terdiri dari tiga Jabatan Fungsional yang terdiri dari Pranata Komputer sebanyak 7 orang, Analis Lingkungan Hidup sebanyak 1 orang dan Pengendali Dampak Lingkungan sebanyak 1 orang.

Dalam sambutannya Walikota Salatiga menyampaikan harapan agar Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan diambil sumpah /janji dalam Jabatan Fungsional dapat meneguhkan niat dan tekad untuk menjadi teladan, baik dalam menjalankan tugas maupun sebagai anggota masyarakat, Semua itu jelas tercermin dalam setiap pelaksanaan tugas kerja sehari-hari dengan mengembangkan disiplin, profesionalisme, perilaku serta prestasi kerja. Pada akhir kegiatan ini, Walikota memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik diikuti para undangan lainnya.