by Admin | 6 May 2014 | Berita, Informasi
JAKARTA – Dibukanya keran bagi masuknya SDM aparatur dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) selain pegawai negeri sipil (PNS), merupakan terobosan kebijakan pemerintah dalam penataan birokrasi.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi birokrasi (PANRB) Eko Prasojo mengatakan, PPPK dapat membuat fleksibilitas dan mengubah DNA atau gen dalam birokrasi. “Selain itu, PPPK juga mampu memacu adrenalin dalam birokrasi dan menumbuhkan citra baru bahwa orang yang ingin mengabdi pada negara tidak harus berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS),” ujarnya di Jakarta, Senin (05/05).Selama ini, PNS yang berkinerja bagus ataupun tidak bagus, biasanya tetap dipertahankan sampai pensiun. Tidak ada sejarahnya PNS berkinerja buruk dipensiunkan. Namun hal itu dimungkinkan dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). “Kalau kinerjanya tidak bagus, PNS bisa diberi sanksi sampai pemberhentian sebagai pegawai,” tegasnya.
Dikatakan, antara PNS dan PPPK hampir semuanya sama, kecuali NIP dan pensiun. Dalam perjanjian kerja bagi PPPK, akan dituliskan klausul mengenai jaminan pensiun, yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dalam perjanjian juga dicantumkan, apabila negara mengalami krisis ekonomi, maka yang pertama kali terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah PPPK.
Untuk tahun 2014 ini, pemerintah akan merekrut sekitar 40 ribu PPPK, dan PNS 60 ribu. Rekrutmen calon PPPK juga diumumkan bersamaan dengan pembukaan pendaftaran calon PNS. “Berbeda dengan PNS, tidak ada batas usia untuk perekrutan PPPK. Sejauh memiliki kompetensi, dan organisasi membutuhkan, ada kesempatan untuk mendaftar sebagai PPPK,” ungkapnya. (bby/HUMAS MENPANRB)
Sumber: http://menpan.go.id/berita-terkini/2432-rekrutmen-pppk-pacu-adrenalin-birokrasi
by Admin | 30 Apr 2014 | Berita, Informasi, Kegiatan
Salatiga, bkd.salatigakota.go.id – Senin, 28 April 2014 kegiatan Diklat Prajabatan Golongan III Angkatan I Tahun 2014 Pola Kemitraan Antara Pemerintah Kota Salatiga dengan Badan Diklat Provinsi Jawa Tengah secara resmi ditutup oleh Walikota Salatiga Yuliyanto, S.E., M.M. dalam acara upacara penutupan yang dilaksanakan di Aula Widya Graha LP3S Sinode Salatiga.
Diklat Prajabatan yang telah dilaksanakan selama 23 hari, mulai tanggal 6 April 2014 dan berakhir 28 April 2014 tersebut berhasil dilaksanakan dengan tertib dan lancar berkat partisipasi dan kerjasama yang baik dari seluruh peserta, tenaga pengajar, panitia dan semua unsur terkait. Kegiatan Diklat Prajabatan itu sendiri berpusat di Komplek Widya Graha LP3S Sinode Salatiga.
Peserta Diklat Prajabatan itu sendiri terdiri dari 39 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah lolos seleksi penerimaan CPNS Formasi Umum Tahun 2013.
Seluruh materi diklat yang berjumlah 237 jam pelajaran, telah disampaikan oleh masing-masing tenaga pengajar yang terdiri dari Widyaiswara dari Badan Diklat Provinsi Jawa Tengah, Pejabat Struktural di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga, dan Pengendali dari Denpom IV/3 Salatiga. Penyampaian materi diklat dilaksanakan melalui berbagai proses, meliputi penyajian di kelas dan ceramah, diskusi, dan presentasi kelompok dan kelas. (more…)
by Admin | 23 Apr 2014 | Berita, Informasi
JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar sepakat untuk meningkatkan kualitas guru melalui reformasi rekrutmen aparatur sipil negara (ASN). Keduanya juga sepakat, masalah guru honorer kategori 2 segera dituntaskan.
Demikian antara lain terungkap dalam rapat koordinasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis (17/04).
Dalam rapat yang dihadiri sejumlah pejabat eselon I dan II masing-masing kementerian itu, Azwar Abubakar minta agar guru menjadi target pokok dalam kebijakan Kemendikbud. Guru yang merupakan bagian terbesar dari aparatur sipil negara, harus memenuhi target kualifikasi. “Kasihan sama guru yang tidak berkualitas, atau kasihan dengan murid yang nantinya tidak berkualitas?” ujarnya.
Azwar mengungkapkan, dengan diundangkannya Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN, guru tidak selalu harus diisi oleh PNS, tetapi bisa juga dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menanggapi hal itu, M. Nuh mengapresiasi kebijakan dalam Undang-Undang ASN yang melahirkan PPPK, yang diharapkan dapat mengisi kekosongan jabatan yang tidak dapat diisi oleh PNS. Undang-Undang ASN memungkinkan masyarakat sipil yang memiliki kompetensi secara profesional, dan memenuhi kualifikasi yang diminta untuk mengikuti rekrutmen pengisian jabatan PPPK. “Termasuk dosen dan guru non PNS dapat mengikuti rekrutmen terbuka tersebut,” ujarnya.
Ditambahkan, Kemendikbud berkomitmen mendukung kebijakan rekrutmen peningkatan kualitas dan kualifikasi dalam kerjasama pelaksanaan reformasi birokrasi, termasuk proses seleksi CPNS dan penyelesaian masalah kepegawaian.
Dalam kesempatan itu Deputi SDM Aparatur Kemenetrian PANRB Setiawan Wangsaatmadja menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah yang akan mnejadi payung hukum bagi PPPK. “PPPK akan dijabarkan lagi kualifikasinya dalam Peraturan Pemerintah. Tetapi yang jelas, rekrutmennya harus melalui tes seperti halnya rekrutmen CPNS,” ujarnya. (bby/HUMAS MENPANRB)
Sumber: http://menpan.go.id/berita-terkini/2413-rekrutmen-pppk-terbuka-untuk-guru-dan-dosen
by Admin | 24 Mar 2014 | Berita, Informasi
Jakarta-Humas BKN, Banyak hal-hal yang ‘palsu’ seolah-olah tampak ‘asli’. Ada saja ulah oknum yang ingin mengeruk keuntungan dari kesulitan banyak orang (baca: nasib honorer). Salah satu testimony tersebut ditemukan Tim Pemantau Media Humas BKN saat melanglang di dunia maya, Jumat (21/4/2014).
Kepala Subbag Publikasi Humas BKN Tomy Donardi menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah mempercayai ulah Oknum yang ingin memanfaatkan kesempatan di dalam kesempitan permasalahan honorer. Menurut Tomy bahwa pihak BKN tidak melakukan hubungan perorangan. BKN bekerja melalui mekanisme dan regulasi perundangan yang berlaku. “Jangan gampang percaya dan mudah dikibuli,” kata Tomy. “Segala hal yang meragukan dapat dikonfirmasi ke help desk informasi Humas BKN atau call center: 021 -80882815. (more…)
by Admin | 24 Mar 2014 | Berita, Informasi
JAKARTA – Pemerintah memanggil putera-puteri terbaik bangsa Indonesia untuk mengikuti seleksi anggota komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sesuai perintah Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diundangkan pada tanggal 15 Januari 2014.
Demikian dikatakan Wakil Menteri PANRB Eko Prasojo, yang didampingi mantan Menteri PAN Sarwono Kusumaatmadja, Sekretaris Kementerian PANRB Tasdik Kinanto, dan Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja dalam jumpa pers di Media Center Kementerian PANRB, Jumat (21/03).
Dikatakan lebih lanjut,, KASN merupakan lembaga independen yang akan mengawasi Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai dari rekrutmen, promosi jabatan sampai dengan pensiun. “Tugas KASN adalah menjamin bahwa proses pengisian jabatan dalam ASN dilakukan berdasarkan basis kompetensi, kualifikasi kinerja pada posisi 2 jabatan secara terbuka” ungkap Eko.
Pengisian jabatan secara terbuka ini, lebih familiar dengan yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jokowi dengan program lelang jabatan. Untuk saat ini, ketebrukaan masih terbatas untuk lingkungan PNS. Tetapi ada sejumlah jabatan tinggi yang dapat diisi oleh non PNS. Misalnya pejabat eselon I dan dan pimpinan lembaga non kementerian, seperti kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). “Tapi harus melalui persetujuan Presiden,” tambah Wamen.
(more…)
by Admin | 14 Mar 2014 | Berita, Informasi
JAKARTA – Upaya pemerintah untuk mendorong mendongkrak jumlah jabatan fungsional tertentu (JFT) baru, terus menggelinding. Setelah terbentuk 5 JFT baru di awal 2014, dua JFT baru lagi segera menyusul, yakni analis kebijakan dan analis ketahanan pangan.
Analis kebijakan yang bertugas melaksanakan kajian dan analisis kebijakan, berada dalam rumpun manajemen dengan instansi pembina Lembaga Administrasi Negara. Adapun analis ketahanan pangan yang juga masuk dalam rumpun manajemen, namun instansi pembinanya Kemenetrian Pertanian.
Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja mengatakan, pembentukan kedua jabatan fungsional itu memang perlu segera direalisir. “Beberapa hal masih perlu dilakukan pembahasan teknis,” ujarnya dalam rapat pembahasan lanjutan pembentukan JFT di Kementerian PANRB, Rabu (12.03).
Diakui, saat ini selain JFT masih sedikit, kemampuan personil untuk mengisi JFT yang ada juga masih sangat rendah. Jabatan fungsional PNS saat ini masih didominasi oleh jabatan fungsional umum (JFU). Tahun 2013, baru ada 124 JFT, awal tahun ini sudah terbentuk 5 JFT baru, yakni Satpol PP, penyuluh hukum, analis keimigrasian, pemeriksa keimigrasian, dan rescuer. “Tahun ini jumlah JFT diharapkan bisa mencapai 240, karena masih banyak potensi pembentukan JFT baru,” ujar Setiawan.
Setiawan mengakui, selain jumlah JFT yang masih sedikit, personil yang menduduki JFT juga belum mencukupi kebutuhan. Untuk surveyor pemetaan misalnya, saat ini baru ada 1.000. “Padahal kebutuhan secara nasional diperkirakan mencapai 22.000 orang,” ujarnya.
Untuk perancang perundang-undangan, saat ini baru ada 280 dari kebutuhan nasional sekitar 1.500. Sedangkan perencana, dari kebutuhan nasional sebanyak 1.200 orang, saat ini baru ada 200 orang. Untuk penera, idealnya ada 2.000 orang, sementara yang ada baru 538 orang. Penerjemah, dari kebutuhan sekitar 800 orang, baru ada 140 orang. Selain itu, instruktur (Nakertrans), baru ada 590 dari kebutuhan nasional 1.500, dan pengawas lingkungan hidup, kebutuhannya mencapai 9.900, sementara yang ada baru 800 orang.
Pihak Kementerian Pertanian mengungkapkan, kebutuhan analis ketahanan pangan untuk tahun 2014 ini diproyeksikan mencapai 1.190, terdiri dari 90 orang di pusat, 100 di provinsi, dan sekitar 1.000 orang di kabupaten/kota. Kebutuhan itu diperkirakan akan terus meningkat, menjadi 1.524 pada 2015, dan pada tahun 2016 menjadi 1.534 orang. (ags/HUMAS MENPANRB)
Sumber: http://menpan.go.id/berita-terkini/2354-pemerintah-segera-bentuk-dua-jabfung