325 ASN Kota Salatiga Terima SK Kenaikan Pangkat

Salatiga, Sebanyak 325 ASN Kota Salatiga menerima SK kenaikan pangkat periode April 2022. Acara penyerahan dilakukan pada saat Apel Luar Biasa dalam rangka penyerahan secara simbolis SK Kenaikan Pangkat periode bulan April 2022 di halaman Pemkot Salatiga. Dalam sambutannya Walikota Salatiga Yuliyanto, SE, MM menyampaikan agar kenaikan pangkat ini dapat disyukuri sekaligus di jadikan cambuk unutk senantiasa mempertanggungjawabkan amanah dengan sebaik-baiknya. Selain itu diharapkan ASN untuk selalu menanamkan sikap yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, sebagaimana core values ASN.

Secara terpisah Kepala BKPSDM Kota Salatiga Ir. Musta’in Soeradji manyampaikan bahwa sebenarnya pengajuan berkas kenaikan oleh BKPSDM adalah 334 berkas, namun masih ada 9 berkas yang belum diserahkan yaitu berkas kenaikan pangkat untuk golongan IV/C ke atas sebab masih harus menunggu proses penyelesaian oleh BKN Pusat dan Sekretariat Negara RI. Adapun perincian dari k325 berkas yang diserahkan adalah, 39 berkas golongan IV, 244 berkas golongan III, 40 berkas golongan II dan 2 berkas golongan I.

BKPSDM Gelar Latsar CPNS Formasi Tahun 2019 Angkatan ke – 45

Salatiga, BKPSDM Kota Salatiga dengan pola kerjasama dengan BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, selenggarakan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil ( Latsar CPNS ) formasi tahun 2019, Pembukaan dilaksanakan di Pendopo Pakuwon Gedung Sekretariat Daerah Kota Salatiga.

Kegiatan diikuti oleh 40 orang CPNS golongan III dari formasi tahun 2019 di lingkungan Pemkot Salatiga, dengan metode pembelajaran menggunakan pola blended learning melalui tahapanMassive Open Online Course (MOOC) selama 16 hari. e-learning yang meliputi distance learning selama 22 hari dan aktualisasi atau habituasi selama 30 hari, serta klasikal selama 6 hari selama 647 JP atau setara dengan 74 hari kerja yang dimulai dari tanggal 1 Maret-18 Juni 2022.

 

 

107 Pejabat Baru Kota Salatiga Dilantik Secara Virtual

 

SALATIGA- pada Rabu, 14 April 2021, sebanyak 107 pejabat baru Kota Salatiga dilantik oleh Wali Kota Salatiga, Yuliyanto,S.E., M.M. Pejabat yang dilantik merupakan promosi JPTP sebanyak 2 orang, mutasi administrator sebanyak 29 orang, promosi administrator sebanyak 14 orang, mutasi pengawas sebanyak 42 orang dan promosi pengawas sebanyak 20 orang.

“Saya harap Pejabat yang dilantik bisa menjalankan amanah ini dengan baik. Sinergitas dan kolaborasi adalah kunci, untuk itu saya minta agar tidak terlalu larut dalam euphoria pelantikan tetapi segera menyesuaikan diri di tempat yang baru. Selamat bekerja” kata Yuliyanto saat melantik di Aula Kaloka, Gedung BKPSDM Salatiga, Rabu (14/4/2021)

Pengambilan Sumpah/ janji Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas dilakukan secara simbolis oleh 4 orang perwakilan dari masing-masing Jabatan di Aula Kaloka Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Salatiga. Peserta selain perwakilan tersebut, mengikuti pelantikan dan pengambilan Sumpah/ Janji Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas secara daring melalui aplikasi zoom meeting yang bekerjasama dengan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Salatiga dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Salatiga.

Optimalisasi Pelayanan Kenaikan Pangkat Melalui Pendampingan Kenaikan Pangkat Bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga

Pada tanggal 9-10 Februari 2021 telah diselenggarakan Pembinaan dan Pendampingan Verifikasi Berkas Usul Kenaikan Pangkat PNS Pemerintah Kota Salatiga Periode 1 April 2021 oleh Kanreg I BKN Yogyakarta. Bertempat di Aula BKPSDM Kota Salatiga, acara dibuka oleh Plh. BKPSDM Kota Salatiga, Ir. Musta’in, M.Si. Pada sambutannya, Plh. Kepala BKPSDM berharap agar acara ini dapat dijadikan sarana bagi OPD untuk berkonsultasi dengan narasumber Kanreg I BKN Yogyakarta terkait dengan kesulitan yang dialami selama pengusulan berkas kenaikan pangkat diperiode ini. Musta’in menyatakan, “Semoga acara ini lancar dari awal hingga akhir penutupan dan silahkan memanfaatkan momen ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan dari BKPSDM kepada PNS dilingkungan Pemerintah Kota Salatiga”.

Pada kesempatan tersebut, pendampingan dipimpin oleh Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Kanreg I BKN Yogyakarta, Drs. Slamet Wiyono, MM. Pada sesi materi, beliau menyampaikan materi terkait Kenaikan Pangkat secara mendetail dan juga mengadakan sesi tanya jawab dengan pengelola kepegawaian OPD. Acara ini ditutup dengan  penyerahan berita acara nota persetujuan kenaikan pangkat periode 1 April 2021 dari Kanreg I BKN Yogyakarta kepada BKPSDM Kota Salatiga. Dalam berita acara, tercatat sebanyak 212 usulan kenaikan pangkat telah disetujui oleh Kanreg I BKN Yogyakarta dengan rincian, 72 usulan kenaikan pangkat regular, 15 usulan kenaikan pangkat struktural golongan IV, 39 usulan kenaikan pangkat struktural golongan III, satu usulan kenaikan pangkat tugas belajar, 11 usulan kenaikan pangkat fungsional golongan IV, 20 usulan kenaikan pangkat fungsional golongan III, 48 usulan kenaikan pangkat fungsional guru golongan III, empat usulan kenaikan pangkat penyesuaian ijazah, dan dua usulan kenaikan pangkat penyesuaian ijazah untuk jabatan fungsional.

Setelah hampir 2 tahun menanti, akhirnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Salatiga menerima Surat Keputusan Walikota tentang Pengangkatan  PPPK. SK tersebut diserahkan di  Aula BKPSDM Kota Salatiga pada hari Selasa Tanggal 2 Februari 2021 oleh Walikota Salatiga, Yuliyanto, SE, MM. Selain menerima SK Pengangkatan dengan TMT 1 Januari 2021, PPPK juga menerima Surat Pernyataan Melaksanakan tugas (SPMT) dengan TMT 1 Februari 2021, dan Perjanjian Kerja dengan masa Perjanjian Kerja 1 Januari 2021 sampai dengan 31 Desember 2025. Pada kesempatan ini  dilakukan Penyerahan SK PPPK sejumlah 14 orang dengan perincian sebagai berikut :

  1. Berdasarkan Formasi
  • Tenaga Guru berjumlah 12 orang
  • Tenaga Penyuluh Pertanian berjumlah 2 orang
  1. Berdasarkan Golongan
  • Golongan IX (setara PNS golongan III/a) sebanyak 12 orang
  • Golongan V (setara PNS golongan II/a) sebanyak 2 orang

PPPK ini merupakan PPPK formasi Tahun 2020 yang telah menjalani Seleksi PPPK dengan CAT BKN pada tanggal 23 Februari 2019 dan dinyatakan lulus seleksi pada tanggal 4 April 2019, namun formasi baru terbit dari Kemenpan & RB pada Desember 2020.

Pengangkatan PPPK Pemerintah Kota Salatiga ini sempat tertunda cukup lama karena Pemerintah Daerah menunggu aturan perundang-undangan yang mengatur tetang gaji dan tunjangan serta aturan tentang pengelolaan PPPK yang disusun oleh Pemerintah Pusat. Mengingat jumlah PPPK Pemerintah Kota Salatiga untuk Formasi Tahun 2020 ini hanya berjumlah 14 orang, Kota Salatiga bergerak cepat memproses pengusulan Nomor Induk PPPK segera setelah aturan ditetapkan.

Pengadaan PPPK ini menggunakan metode CAT BKN dan dilaksanakan secara obyektif, transparan, jujur dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara moril dan yuridis formil. Termasuk dalam proses Seleksi PPPK ini Pemerintah Kota Salatiga tidak memungut biaya apapun baik untuk proses pemberkasan maupun pengusulan NIP di BKN.

Berdasarkan pasal 6 dan 7 UU No. 5 Tahun 2014, ASN terbagi menjadi dua jenis yakni PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-Undang.

Status dan kedudukan PPPK sama dengan pegawai negeri sipil (PNS) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). PNS dan PPPK ini memiliki tugas dan kedudukan yang sama dalam memberikan pelayanan publik. Hanya saja, pembangunan skema kerja PNS lebih difokuskan pada pembuatan keputusan atau kebijakan melalui posisi manajerial. Sedangkan PPPK difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendorong terjadi percepatan peningkatan profesionalisme serta kinerja instansi pemerintah. Jadi PPPK ini bukanlah tenaga kontrak biasa, tapi dia ASN yang punya profesionalisme.

Pada kesempatan tersebut Walikota Salatiga menyampaikan ucapan selamat kepada PPPK yang telah menerima SK Pengangkatan PPPK. PPPK merupakan salah satu peluang kerja yang disediakan pemerintah selain Pegawai Negeri Sipil. PPPK lahir sebagai jawaban dari kebutuhan yang mendesak akan sumber daya manusia yang professional, sehingga diharapkan PPPK ini mampu menunjukkan kinerja dan integritas yang tinggi dalam bekerja sehingga dapat mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat di Kota Salatiga.

Walaupun pendidikan sekarang dilakukan dengan jarak jauh namun PPPK Tenaga Guru dituntut melakukan inovasi – inovasi dalam bidang pendidikan sehingga anak didik tetap mendapatkan ilmu yang bermanfaat. PPPK Tenaga Penyuluh Pertanian diharapkan memberikan dorongan kepada petani agar mampu mengubah cara berpikir, cara kerja, dan cara hidup yang lebih sesuai dengan perkembangan, baik pengetahuan budidaya maupun teknologi dengan tujuan akhir adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat yang berorientasi pada peningkatan produksi usaha tani dan nilai tambah produksi hasil pertanian. Para PPPK juga diharapkan menjauhi praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) serta berbagai macam pungli .

Sebanyak 103 PNS Mengikuti Pengambilan Sumpah/ Janji Jabatan Fungsional

SALATIGA- pada Kamis, 28 januari 2021, sebanyak 103 pejabat fungsional baru Kota Salatiga dilantik oleh Wali Kota Salatiga, Yuliyanto,S.E., M.M. Pengambilan Sumpah/ janji Jabatan Fungsional secara simbolis oleh 19 orang perwakilan dari masing-masing Jabatan Fungsional di Aula Kaloka Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Salatiga. Peserta selain perwakilan tersebut, mengikuti pelantikan dan pengambilan Sumpah/ Janji Jabatan Fungsional secara daring melalui aplikasi zoom meeting yang bekerjasama dengan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Salatiga dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Salatiga.

Pada kesempatan tersebut, Bapak Wali Kota Salatiga menyampaikan harapannya untuk pejabat yang dilantik agar bisa menjalankan amanah dan kepercayaan dengan baik, berkomitmen, dan memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap bidang kerjanya masing-masing. Beliau juga menambahkan bahwa dalam proses seleksi pengisi jabatan JFT harus dilakukan dengan ketat untuk menjamin orang yang tepat dalam menempati jabatan yang sesuai dengan keahlian dan keterampilan yang dimiliki.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/ janji Fungsional terdiri dari 1 Fungsional Auditor, 7 Fungsional Kepegawaian, 13 Fungsional Dokter, 4 Fungsional Dokter Gigi, 10 Fungsional Perawat, 2 Fungsional sanitarian, 7 Fungsional Apoteker, 6 Fungsional Asisten apoteker, 2 Fungsional Fisioterapis, 5 Fungsional Perekam Medis, 3 Fungsional Nutrisionis, 2 Fungsional Teknisi Elektromedis, 3 Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat, 1 Fungsional Okupasi Terapis, 1 Fungsional Pranata laboratorium Kesehatan, 1 Fungsional radiographer, 1 Fungsional terapis Wicara, 22 Fungsional Guru, dan 2 Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan.