SALATIGA –  Pada hari Selasa (27/06/2023), Surat Keputusan (SK) Wali Kota Salatiga tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru Pemerintah Kota Salatiga formasi tahun 2022 diserahkan kepada 107 orang guru dan 5 orang tenaga teknis. Hadir secara pribadi, Pj. Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi didampingi oleh Sekda Kota Salatiga, Wuri Pujiastuti dan pejabat terkait untuk menyaksikan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Salatiga tersebut. Penyerahan SK dan Penandatangan Perjanjian Kerja ini dilaksanakan di Aula Kaloka Lantai IV Gedung Setda.

PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara dimana Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari PNS DAN PPPK. ASN Pemerintah Kota Salatiga dituntut untuk mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, bertanggung-jawab, berdedikasi tinggi, serta amanah sebagai abdi masyarakat dan senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan prima sesuai core value BerAKHLAK.

ASN Pemerintah Kota Salatiga juga hendaknya dapat menjaga nama baik pribadi maupun instansi serta tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari peraturan perundang-undangan pada umumya dan disiplin ASN pada khususnya karena ASN diharapkan dapat menjadi teladan ditengah-tengah masyarakat.

ASN Pemerintah Kota Salatiga, diharapkan agar selalu belajar, mau berbenah diri dan senantiasa mengasah kemampuan diri, sehingga dapat melaksanakan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Bapak/Ibu sebagai ASN Guru, harus menumbuhkan jiwa melayani dalam sanubari dan berikan pelayanan sepenuh hati kepada anak didik. Keberadaan Bapak/Ibu Guru merupakan pahlawan bangsa yang memiliki kendali untuk membawa arah kemudi pendidikan. Ditangan Bapak/ Ibu Guru beribu-ribu jiwa tercerahkan dan tercerdaskan, sehingga Bapak/Ibu menjadi pahlawan tanpa tanda jasa.

Para Kepala Perangkat Daerah, dihimbau untuk dapat memberikan arahan dan bimbingan kepada para ASN yang baru diangkat hari ini sehingga dapat tercipta lingkungan kerja yang kondusif.