Salatiga, Dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, dengan mengambil tempat di Aula Damarjati pada tanggal 21 Oktober 2022, BKPSDM Kota Salatiga menyelenggarakan Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dan Penilaian Kinerja Pegawai Tahun 2022.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian serta pengelola kepegawaian dari seluruh Perangkat Daerah dan Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dan Penilaian Kinerja Pegawai dari seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga dapat disusun sesuai dengan ketentuan terbaru yang berlaku.