Dalam rangka meningkatkan kinerja ASN, Pemerintah Kota Salatiga bersama dengan UNS, tahun ini telah mengembangkan sistem pengukuran kinerja berupa e-kinerja yang merupakan sebuah sistem yang terpadu yang digunakan untuk mengukur, menilai, mengawasi serta mengelola kinerja para ASN. Diharapkan, ke depan seluruh ASN Pemerintah Kota Salatiga dapat menggunakan aplikasi ini sehingga kinerjanya dapat terukur dengan jelas.
Terkait dengan jabatan analis, berdasarkan hasil observasi uraian tugas dan rincian tugas oleh tim kajian akademis UNS, pada rumpun jabatan analis, masih terdapat beberapa aktivitas yang seharusnya dilakukan oleh pejabat pengadministrasi. Tugas utama jabatan analisis adalah mempelajari dan menganalisa, mengadakan penelitian dan membuat laporan. Fungsi analisis ditunjukkan dengan adanya aktivitas penelitian di unit terkait.
Hasil observasi di lapangan menunjukkan sebagian besar pemegang jabatan tersebut belum menjalankan fungsi analis. Hal yang sama juga terjadi pada jabatan dengan peringkat jabatan yang tinggi. Oleh karena itu, perlu adanya pengarahan dan bimbingan kepada rekan-rekan analis agar dapat mengerjakan unsur utama jabatan yaitu tugas penelitian dalam bentuk sosialisasi yang dilaksanakan pada hari ini.
Narasumber yang dihadirkan antara lain Dr. Joko Suyono, SE, MSi dengan materi Penilaian Prestasi Kerja Pegawai dengan e-kinerja Bagi Jabatan Analis dan Dr. Lilik Wahyudi, SE, MSi dengan materi Tugas dan Fungsi Jabatan Analis. Kedua narasumber tersebut berasal dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNS Surakarta.
Ada banyak manfaat yang diharapkan dengan adanya aplikasi e-kinerja ini, diantaranya yakni pelayanan terhadap publik atau masyarakat akan semakin baik sebagai dampak dari semakin meningkatnya kualitas kerja para ASN, pengawasan terhadap kinerja dan aktivitas para ASN akan semakin mudah dan terstruktur, lebih mudah dalam melakukan penilaian kerja dan prestasi terhadap ASN yang nantinya akan digunakan untuk memberikan reward dan punishment kepada yang bersangkutan, memacu para ASN untuk bisa bekerja dengan lebih baik, lebih profesional dan bermartabat, dan yang tidak kalah penting adalah e-kinerja digunakan sebagai indikator untuk menentukan tunjangan ASN berdasarkan pada nilai yang diperolehnya atau hasil kinerjanya.
Hal ini perlu diperhatikan, karena nanti besaran tunjangan tidak hanya didasarkan pada golongan tetapi pada kinerja yang dilakukan oleh ASN.