SALATIGA – Senin, 23 Desember 2019 bertempat di Aula BKDIKLATDA Kota Salatiga telah diselenggarakan Sosialisasi Aplikasi E-Kinerja dan TPP ASN Berbasis Kinerja yang dihadiri oleh seluruh Pejabat Pengawas yang menangani Keuangan dan Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga. Acara tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Ardiyantara, SH., MH. Adapun sebagai Narasumber adalah Kepala BKDIKLATDA yang menyampaikan materi mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai berbasis Kinerja; Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian Setda menyampaikan materi mengenai Basic Tambahan Penghasilan Pegawai berdasarkan Kepmendagri Nomor 061-5449 Tahun 2019; dan Kepala Seksi Sistem Informasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika menyampaikan teknis Aplikasi E-Kinerja.

Saat ini Pemerintah Pusat telah mengeluarkan regulasi baru terkait pemberian TPP, yaitu Keputusan Mendagri Nomor 061-5449 Tahun 2019 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah. Di tahun 2020 nanti, TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) akan diberikan berdasarkan atas perhitungan terhadap penilaian produktivitas kerja, penilaian disiplin kerja dan rekapitulasi dari faktor pengurangan. Seperti tunjangan kinerja, nantinya TPP juga akan disesuaikan dengan kelas jabatan dan kinerja harian yang dilakukan pegawai. Jadi nominal setiap orang dikelas jabatan yang sama bisa mendapatkan TPP yang berbeda, tergantung kinerja yang dilakukannya.

Di Tahun 2019 ini Pemerintah Kota Salatiga, yang dipelopori oleh Dinas Komunikasi dan Informatika serta BKDIKLATDA berupaya untuk mengembangkan aplikasi E-Kinerja sebagai alat untuk mengukur kinerja ASN. Jadi semua ASN harus mengisi aplikasi ini sebagai bukti pekerjaan yang dilakukan setiap harinya, dan sebagai acuan untuk menetukan besaran tunjangan kinerja yang berhak didapatkan. Harapannya aplikasi ini dapat diterapkan di Tahun 2020 mendatang.
Dalam pengarahannya, Asisten Administrasi Sekda menyampaikan bahwa kita sebagai ASN harus mendukung kebijakan Pemerintah Daerah, “gunakan waktu ini untuk memberikan masukan dan mempengaruhi kebijakan yang akan diterapkan di Kota Salatiga”. “mohon kepada masing-masing pengampu untuk mensosialisasikan informasi mengenai E-Kinerja di OPD nya. Sebarkan info kepada ASN sampai yang paling rendah, sehingga mereka sadar bahwa ini menjadi sebuah kewajiban”, tambahnya