Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 56 ayat (1), bahwa “Setiap Instansi Pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.”, Badan Kepegwaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Salatiga menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Penyusunan Kebutuhan Pegawai ASN Tahun 2018 pada Hari Selasa s/d Jumat, tanggal 10 – 13 April 2018, bertempat di Hotel Syariah Solo.
Kegiatan dibuka oleh Walikota Salatiga, Yulianto, SE. MM. Dalam sambutannya Walikota mengharapkan kepada Peserta yang terdiri dari para Pejabat dan Staf pengelola kepegawaian OPD se Kota Salatiga sejumlah 65 orang untuk benar-benar mengikuti kegiatan dengan seksama dan dalam penyusunan kebutuhan pegawai ASN Tahun 2018.
Kegiatan Pendampingan menghadirkan Nara Sumber dari Kantor Regional I BKN Yogyakarta.
Teknik pendampingan :
- Peserta dibagi menjadi 4 kelompok
- Masing-masing skpd menyelesaikan : anjab dan abk untuk kelengkapan usulan formasi tahun 2018 dan menyelesaikan peta jabatan, data kelembagaan dan rekap abk untuk perencanaan kebutuhan pegawai tahun 2018