Dalam rangka pencegahan penularan infeksi Corona virus terhadap peserta diklat, BKDiklatda Kota Salatiga telah mengambil langkah-langkah:

  1. Menunda Pelatihan Kepemimpinan Pengawas periode 31 Maret 2020 s/d 29 Juli 2020
  2. Mengambil tindakan preventif atas Diklat yang telah berlangsung yaitu: Diklat Peningkatan Kompetensi Guru yang sudah berlangsung (mulai tgl 9 Maret 2020 s/d 20 Maret 2020) dengan langkah sebagai berikut:

  • Pada tanggal 16 Maret 2020, atas dasar SE Walikota Salatiga nomer  : 443.1/105/103.3 tanggal 14 maret 2020 tentang percepatan penanganan covid-19, Kepala Bkdiklatda memberikan pengarahan bagi peserta, untuk selalu mencuci tangan menggunakan sabun sebelum masuk ruang belajar mengajar dan yang sakit wajib menggunakan masker

 

  • Pada tgl 17 Maret 2020, berdasarkan surat BPSDMD Nomor : 890/04730 tgl 16 Maret 2020, BKDiklatda telah mengambil langkah: melanjutkan pembelajaran e-learning  (tgl 17 s/d 20 Maret 2020)