Pemerintah Kota Salatiga telah menerima 266 orang yang terdiri dari 60 formasi umum Golongan II, 205 orang mengisi formasi Golongan III dan 1 orang mengisi formasi dari K-2 pada proses seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun anggaran 2018.

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diangkat pada tahun 2018 sesuai dengan Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara diwajibkan mengikuti dan lulus Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS sebagai salah satu syarat untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Pelatihan dasar ini wajib diberikan oleh pemerintah dalam masa satu tahun sejak pengangkatan CPNS tersebut. Peraturan pelaksanaan tentang Latsar CPNS ini dituangkan dalam Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 12 Tahun 2018.

Peraturan LAN Nomor 12 Tahun 2018 merupakan peraturan pengganti dari peraturan LAN sebelumnya tentang pelaksanaan Latihan Dasar CPNS. Pada Peraturan LAN yang baru ini terdapat beberapa perubahan yang signifikan dalam pelaksanaan kegiatan Latsar CPNS. Perbedaan yang sangat jelas adalah dari waktu pelaksanaan, di mana sebelumnya Latsar CPNS diselenggarakan selama 113 Hari Kerja atau setara dengan 1.141 Jam Pelajaran, namun dengan Peraturan LAN yang baru penyelenggaraan Latsar CPNS hanya selama 51 hari atau setara dengan 511 Jam pelajaran. Hal ini untuk mengantisipasi jumlah CPNS hasil seleksi di tahun 2018 yang sangat banyak hingga ratusan ribu orang.

Kegiatan Latsar CPNS yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Salatiga bekerja sama dengan BPSDMD Provinsi Jawa Tengah dan berdasarkan peraturan yang ada mengharuskan setiap CPNS yang melaksanakan kegiatan habituasi harus dapat menghasilkan output yang jelas dan terukur, tidak hanya sekedar melaksanakan kegiatan sesuai tugas dan fungsinya saja. Setiap out put harus sesuai dengan rancangan aktualisasi yang sudah dibuat.  Latsar CPNS kali ini memang mengharuskan setiap CPNS dapat menghasilkan sesuatu yang nyata baik produknya maupun manfaat yang ada pada produk tersebut. Hal ini mirip – mirip dengan Proyek Perubahan pada kegiatan DiklatPim, namun dalam skala yang lebih sederhana.

Dalam pelaksanaan Latsar CPNS peserta dibekali wawasan kebangsaan dan materi Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, Anti Korupsi ( ANEKA ), Manajemen ASN, Pelayanan Publik dan Whole Of Government sebagai dasar mengutamakan kepentingan nasional dalam pelaksanaan tugas jabatannya, pemahaman sikap untuk tidak korupsi dan mendorong pelayanan publik secara transparan serta profesional dilingkungan instansinya. Memahami ketentuan kepegawaian berkaitan dengan peran dan fungsi ASN dan kedudukan, kewajiban dan hak PNS, memahami pola pikir ASN sebagai pelayan masyarakat tentang wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika PNS.

Latsar CPNS 2018 diikuti oleh berapa 148 tenaga pendidik, 29 tenaga kesehatan Golongan III dan 45 tenaga kesehatan Golongan II, serta 28 tenaga teknis Golongan III dan 15 tenaga teknis Golongan II.

Tujuan dari Kegiatan ini adalah untuk menjadikan Aparatur Sipil Negara yang mempunyai jiwa, mental dan kinerja profesional dalam melaksanakan pekerjaan, menguasai secara utuh kompentensi yang harus dimiliki sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) serta dituntut jujur, bersih, mampu secara professional, efesien dan efektif melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam menyelenggarakan pemerintah, pembangunan dan pengayoman kepada masyarakat untuk mewujudkan terselenggaranya pemerintahan yang baik, serta, memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.