Salatiga, Sebanyak 71 ASN kota Salatiga menerima SK Pensiun pada Jumat, 24 Juni 2022, penyerahan dilakukan di Aula Damarjati BKPSDM Salatiga. Penerima adalah PNS Kota Salatiga yang akan memasuki masa purna tugas pada periode bulan Juli sampai dengan Desember 2022. Sesuai dengan PP 17 Tahun 2017 pasal 55, pensiun merupakan salah satu bagian dari manajemen ASN, Pensiun merupakan kondisi dimana seseorang kehilangan kedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil yang seringkali dianggap sebagai kenyataan yang tidak menyenangkan, terlebih lagi pada orang yang terbiasa untuk bekerja, maka dari diperlukan satu pengelolaan yang baik agar setiap pegawai negeri sipil siap menghadapi hal tersebut.
Menyambut acara tersebut Asisten Administrasi Umum Sekda Sidqon Effendi menyampaikan bahwa Masa pensiun cepat maupun lambat pasti akan tiba, namun pensiun tidak berarti berhenti berkarya, masih banyak kegiatan yang dapat dilakukan yang bermanfaat bagi kehidupan bermasyarakat. Persiapan sedini mungkin merupakan Hal penting karena terkadang masa usia pensiun terlupakan, atau tidak terpikirkan pada saat aktif sebagai pegawai dan akibatnya tidak siap saat memasuki masa pensiun. ”Selamat kepada para Pegawai Negeri Sipil yang telah lulus memasuki masa purna tugas dan berhak untuk mendapatkan penghargaan Pensiun yang merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membalas jasa-jasa PNS yang telah melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik sebagai abdi negara dan abdi masyarakat” tutupnya.
Pada periode ini PNS yang menerima SK Pensiuan terdiri dari :
- Pejabat Eselon III sebanyak 5 orang.
- Pejabat Eselon IV sebanyak 8 orang.
- Pejabat Fungsional Sebanyak 35 orang, dan
- Pelaksana sebanyak 23 orang.
Untuk PNS dengan masa kerja pensiun terbanyak atas nama ARI SUGIYONO, S.Pd dan SARWINDAH WIDIASTUTI, S.Pd dengan masa kerja selama 40 tahun 10, sedangkan terkait dengan proses Pensiun Pertama dan Tabungan Hari Tua Tapera proses pencairannya oleh BKPSDM akan diterima sesuai TMT Pensiunnya.