Puasa Tak Pengaruhi Disiplin Kerja

adhi-isnanto-profileSALATIGA, bkd.salatigakota.go.id – Puasa sering dijadikan alasan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tidak disiplin, datang terlambat, pulang sebelum waktunya dan bahkan membolos. Padahal selama bulan Ramadhan, Pemerintah Kota Salatiga sudah mengurangi jam kerja pegawai. Bagi Instansi, SKPD, dan Unit Kerja yang melaksanakan 5 (lima) hari kerja dalam seminggu, untuk hari Senin s/d Kamis  masuk kerja pukul 08.00 – 14.30 WIB, dan hari Jumat masuk kerja pukul 08.00 – 11.00 WIB.

Sedangkan bagi Instansi, SKPD, dan Unit Kerja yang melaksanakan 6 (enam) hari kerja dalam seminggu, jam kerja untuk hari Senin s/d Kamis adalah pukul 08.00-13.00 WIB, hari jum’at pukul 08.00-11.00 WIB dan hari sabtu dari pukul 08.00-12.00 WIB. Dengan adanya dispensasi jam kerja tersebut, maka diharapkan dapat membantu kelancaran tugas dan pelayanan PNS kepada masyarakat. Selain itu, ibadah yang dilaksanakan PNS dapat terlaksana dengan baik. (more…)

Kartu PNS Elektronik ( KPE )

KPE

Definisi :

Kartu Identitas Pegawai Negeri Sipil yang memuat data PNS dan keluarganya secara elektronik. Diberikan kepada setiap PNS dan tetap berlaku setelah PNS yang bersangkutan pensiun dan KPE tambahan diberikan kepada suami/isteri dan anak dari penerima pensiun PNS.

Dasar Hukum:

Dasar hukum yang melandasi dan menjadi acuan dalam rangka pelaksanaan implementasi KPE adalah sebagai berikut :

  1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian Pasal 12 Ayat (2) yaitu mewujudkan PNS yang profesional dan sejahtera serta memiliki misi yaitu menyelenggarakan manajemen PNS berbasis kompetensi untuk mewujudkan PNS yang profesional dan sejahtera
  2. Peraturan Kepala BKN Nomor 22 Tahun 2007 tentang Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil –> Petunjuk pelaksanaan konversi NIP
  3. Peraturan Kepala BKN Nomor 43 Tahun 2007 tentang Tata Cara Permintaan, Penetapan dan Penggunaan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil –> Pedoman pelaksanaan permintaan, penetapan dan penggunaan NIP
  4. Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2008 tentang Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik –> Petunjuk pelaksanaan penerbitan KPE

(more…)