Demak, bkd.salatigakota.go.id – Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga, BKD Kota Salatiga selaku pelaksana tugas pokok dan fungsi bidang kepegawaian akan menerapkan sistem online untuk beberapa layanan kepegawaian. Penerapan sistem layanan online tersebut dilakukan secara bertahap mulai tahun 2015 dengan menerapkan e-KGB dan e-Cuti. Berkaitan dengan hal tersebut Kamis, 3 Desember 2014, BKD Kota Salatiga melakukan studi banding penerapan e-KGB dan pelayanan kepegawaian online ke BKD Kabupaten Demak.
Perlu diketahuin BKD Kab. Demak pada tanggal 11 November 2014 telah meluncurkan aplikasi sistem layanan administrasi kepegawaian berbasis teknologi informasi bernama e-KGB. Dari aplikasi tersebut bisa diketahui PNS yang mendapatkan kenaikan gaji berkala (KGB). BKD Kab. Demak yang mengelola sekitar 8000 PNS berencana membuat sekitar 21 aplikasi layanan online dari 46 layanan administrasi kepegawaian di Pemkab Demak.
Dalam kunjungan tersebut rombongan BKD Kota Salatiga yang dipimpin oleh Kepala Bidang Mutasi, Susendra Eka Prabawa diterima langsung oleh Kepala BKD Kab. Demak Windu Sunardi di ruang kerjanya. Selanjutnya rombongan dibawa ke ruang aula BKD Kab. Demak untuk menyaksikan presentasi tentang e-KGB BKD Kab. Demak. Di ruang aula rombongan BKD Kota Salatiga diterima dengan hangat dan ramah oleh seluruh Kabid. dan Kasubid. di BKD Kab. Demak. Presentasi e-KGB disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Mutasi BKD Kab. Demak Harris W. Ridwan. Setelah pemaparan e-KGB selanjutnya dibuka sesi tanya jawab. Banyak ilmu dan ide baru yang diperoleh dari hasil studi banding tersebut yang akan digunakan oleh BKD Kota Salatiga dalam rangka membangun e-KGB dan pelayanan online kepegawain di Pemerintah Kota Salatiga. (ADM/BKD)