DSC_0881Salatiga, bkd.salatigakota.go.id — Pemerintah Kota Salatiga melalui BKD Kota Salatiga pada hari Rabu 18 Desember 2013 melaksanakan Bintek Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Kegiatan yang nantinya akan berlangsung selama tiga hari itu dibuka oleh Wakil Walikota Salatiga H. Muh. Haris, S.S., M.Si yang sekaligus memberikan pengarahan dan membuka acara tersebut. Bintek ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri PAN dan RB-RI Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Peraturan Menteri PAN dan RB-RI Nomor 31 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi secara On – line, serta Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 21 Tahun 2012 tentang Manual Penerapan Pedoman Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Kegiatan yang diikuti oleh 50 (lima puluh) orang peserta yang terdiri dari Sekretaris Badan/Dinas didampingi 1 orang fungsional umum yang menguasai teknologi informai sebagai operator komputer dimasing-masing SKPD, Kabag. Organisasi dan Kepegawaian, Sekretaris Kecamatan, Kasubbag Tata Usaha pada Kantor/Satpol PP, dan Tim Teknis dari Inspektorat Kota Salatiga akan dibekali pengetahuan tentang tata cara Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi on-line untuk para calon asesor dan operator komputer diLingkungan SKPD, yang dalam hal ini akan disampaikan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah.

Pelaksanaan Bintek ini sendiri merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Salatiga untuk menciptakan good governance yang tidak hanya terbatas pada penggunaan peraturan perundang-undangan yang berlaku, melainkan dikembangkan dengan menerapkan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik yang tidak hanya melibatkan pemerintah atau negara semata tetapi harus melibatkan intern birokrasi maupun ekstern birokrasi.

Dengan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Pelaksanaan  Reformasi Birokrasi ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan tentang tata cara Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi on-line oleh para calon asesor dan operator komputer di Lingkungan SKPD yang nantinya dapat memberikan penilaian atas kinerja  masing-masing SKPD berdasarkan indikator/elemen yang telah ditetapkan.

DSC_0880DSC_0886

DSC_0871DSC_0870