Penutupan Diklat Latihan Dasar CPNS Golongan III Pemerintah Kota Salatiga Tahun 2019

Rangkaian Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (LATSAR CPNS) golongan III yang diadakan oleh Pemerintah kota salatiga melalui BK Diklatda dan bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jateng resmi ditutup oleh Walikota Salatiga Bapak Yulianto pada Rabu (30/10/2019) bertempat di Bale Agung Telogo Resort.

Sebanyak 205 CPNS Golongan III Pemkot salatiga kini secara resmi lulus Latsar CPNS setelah menjalani proses pelatihan selama kurang lebih 4 Bulan yang terbagi menjadi 3 gelombang pelaksanaan. “Diksar merupakan prasyarat untuk menjadi PNS. Dengan berakhirnya kegiatan pelatihan dasar, para CPNS tersebut siap melayani masyarakat Kota Salatiga dengan label PNS secara resmi” terang Walikota Salatiga. Dalam kesempatan tersebut, walikota Salatiga dengan simbolis melepaskan tanda pesertas Latsar dan menyaksikan pembacaan janji alumni yang secara resmi menandakan bahwa rangkaian proses latsar telah selesai.

Kepala BK Diklatda kota Salatiga Bapak Muthoin menyampaikan bahwa pelaksanaan Latsar ini berjalan sangat baik dikarenakan semua peserta dinyatakan lulus. Sebnyak 196 peserta lulus dengan predikat memuaskan dan 9 peserta lulus dengan predikat sangat memuaskan. “dari rapat evaluasi kualifikasi kelulusan yang dilaksanakan pada tanggal 4, 26 dan 29 Oktober 2019 yang bertempat di BPSDMD dari 205 peserta yang dinyatakan lulus adalah sebanyak 205 peserta yang ini menandakan pelaksanaan latsar ini berjalan baik” terangnya (30/10/19).

Sebanyak 15 Peserta dari 5 angkatan yang merupakan peringkat 3 terbaik Surat Keterangan Lulusnya diserahkan langsung oleh Walikota Salatiga sebagai bentuk apresiasi atas usaha yang dilakukannya. Tidak lupa Walikota berharap para CPNS yang telah resmi menjadi PNS Pemkot Salatiga ini bisa mewujudkan Visi dan Misi dari pemerintah kedepannya.

Diklat Pelatihan Dasar CPNS Pemerintah Kota Salatiga Tahun 2019

Pemerintah Kota Salatiga telah menerima 266 orang yang terdiri dari 60 formasi umum Golongan II, 205 orang mengisi formasi Golongan III dan 1 orang mengisi formasi dari K-2 pada proses seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun anggaran 2018.

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diangkat pada tahun 2018 sesuai dengan Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara diwajibkan mengikuti dan lulus Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS sebagai salah satu syarat untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Pelatihan dasar ini wajib diberikan oleh pemerintah dalam masa satu tahun sejak pengangkatan CPNS tersebut. Peraturan pelaksanaan tentang Latsar CPNS ini dituangkan dalam Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 12 Tahun 2018.

Peraturan LAN Nomor 12 Tahun 2018 merupakan peraturan pengganti dari peraturan LAN sebelumnya tentang pelaksanaan Latihan Dasar CPNS. Pada Peraturan LAN yang baru ini terdapat beberapa perubahan yang signifikan dalam pelaksanaan kegiatan Latsar CPNS. Perbedaan yang sangat jelas adalah dari waktu pelaksanaan, di mana sebelumnya Latsar CPNS diselenggarakan selama 113 Hari Kerja atau setara dengan 1.141 Jam Pelajaran, namun dengan Peraturan LAN yang baru penyelenggaraan Latsar CPNS hanya selama 51 hari atau setara dengan 511 Jam pelajaran. Hal ini untuk mengantisipasi jumlah CPNS hasil seleksi di tahun 2018 yang sangat banyak hingga ratusan ribu orang.

Kegiatan Latsar CPNS yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Salatiga bekerja sama dengan BPSDMD Provinsi Jawa Tengah dan berdasarkan peraturan yang ada mengharuskan setiap CPNS yang melaksanakan kegiatan habituasi harus dapat menghasilkan output yang jelas dan terukur, tidak hanya sekedar melaksanakan kegiatan sesuai tugas dan fungsinya saja. Setiap out put harus sesuai dengan rancangan aktualisasi yang sudah dibuat.  Latsar CPNS kali ini memang mengharuskan setiap CPNS dapat menghasilkan sesuatu yang nyata baik produknya maupun manfaat yang ada pada produk tersebut. Hal ini mirip – mirip dengan Proyek Perubahan pada kegiatan DiklatPim, namun dalam skala yang lebih sederhana.

(more…)