SALATIGA – Senin tanggal 17 September 2018, Walikota Salatiga  Yuliyanto, SE., MM menyerahkan secara simbolis SK Kenaikan pangkat  periode 1 Oktober 2018 kepada 3 (tiga) orang perwakilan pegawai masing-masing kepada Ansori, SE (perwakilan PNS Jabatan struktural), Carlia Eriani, A.Md (perwakilan PNS Jabatan Fungsional) dan Aga Prawidya Harjono, S.STP (perwakilan PNS Jabatan Fungsional Umum) bertempat di halaman Pemerintah Kota Salatiga yang didampingi oleh Kepala BKDiklatda Kota Salatiga Drs. Muthoin, M.Si. Untuk periode 1 Oktober 2018 ini berkas usulan yang masuk sebanyak 327 berkas terdiri dari golongan ruang IV sebanyak 41 berkas, dan golongan ruang III/d ke bawah sejumlah 261 berkas.

Dalam sambutannya Walikota Salatiga berpesan kepada seluruh PNS yang menerima SK Kenaikan Pangkat ini harus memahami bahwa kenaikan ini merupakan sebuah bentuk penghargaan atas prestasi kerja PNS dalam melaksanakan tugas dan pengabdian. “saya harap agar kenaikan pangkat ini disikapi dengan penuh rasa syukur. Bisa dijadikan cambuk semangat untuk melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya. PNS harus memahami aturan yang ada, jangan sampai melanggar kedisiplinan PNS sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010,” Jelasnya.

Sementara itu sehari setelah penyerahan SK Kenaikan Pangkat secara simbolis di halaman Pemerintah Kota Salatiga, tepatnya tanggal 18 September 2018 dalam acara Rapat Koordinasi Kenaikan Pangkat yang bertempat di Aula BKDiklatda Kota Salatiga telah diserahkan SK Kenaikan Pangat periode 1 Oktober 2018 kepada para Pengelola Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga oleh Sekretaris BKDiklatda Kota Salatiga Dra. Maskuroh Fitriyati, M.Pd mewakili Kepala BKDiklatda. Adapun SK Kenaikan Pangkat yang diserahkan sebanyak 144 Surat Keputusan yakni terdiri dari 23 SK untuk golongan IV dan 121 SK untuk golongan III/d kebawah, sedangkan sisanya masih dalam proses penyelesaian oleh Kanreg I BKN Yogyakarta, BKD Provinsi Jawa Tengah dan BKN Pusat sebanyak 183 berkas.