Surakarta – Badan Kepegawaian, pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Salatiga bekerjasama dengan LPPM dan Pusat PKDK Universitas Sebelas Maret Surakarta menyelenggarakan Uji Kompetensi bagi jabatan Pengawas dan Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga. Acara dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Adhi Isnanto, S.Sos., M.Si yang hadir mewakili Walikota Salatiga yang sedianya hadir untuk membuka acara namun berhalangan hadir karena sesuatu hal. Dalam sambutannya disampaikan bahwa beliau menyambut baik penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Pengawas dan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga, karena kegiatan ini merupakan wujud implementasi dari Undang-Undang Aparatur sipil Negara Nomor 5 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Terutama pada pasal 98 ayat 2 yang menyatakan bahwa Pegawai ASN yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas pada Perangkat Daerah wajib memenuhi persyaratan Kompetensi Teknis, Manajerial, dan Sosial Kultural. Beliau juga berharap setelah terselenggaranya uji kompetensi ini, pemetaan tingkat kompetensi bagi jabatan pengawas dan pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga menjadi lebih jelas.
Acara yang diikuti oleh 40 orang eselon IV dan 40 orang dari jabatan pelaksana berjalan dengan lancar dan ditutup pada tanggal 28 Februari 2018.