Pada hari Selasa, 21 April 2015 dengan dihadiri seluruh Pejabat Struktural pada BKD Kota Salatiga Diklat Teknis Bendaharawan bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga Tahun 2015 ditutup secara resmi oleh Kepala BKD, Adhi Isnanto, S.Sos, M.Si. Dalam sambutan pengarahannya Beliau menyampaikan bahwa dalam menyikapi UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Bendahara dituntut untuk meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan secara transparan dan bertanggung jawab.
Sedangkan Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan pada BKD Kota Salatiga Bapak Sutopo, SE menyampaikan laporan panitia penyelenggara Diklat Teknis Bendaharawan yaitu :
1. Tujuan Diklat
meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan pengelolaan keuangan di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga.
2. Diklat Bendaharawan ini telah dilaksanakan dari tanggal 6-21 April 2015 selama 12 (dua belas) hari kerja.
3. Penilaian Peserta Diklat Bendaharawan.
Untuk mengetahui seberapa jauh daya serap peserta dalam mengakomodasi materi maka diadakan penilaian kemampuan prestasi yang terdiri atas 3 (tiga) komponen sebagai berikut :
- Disiplin, Kehadiran, dan Keaktifan di Kelas (P) Bobotnya adalah 20 %.
- Praktek (Q) Bobotnya adalah 50 %.
- Ujian Tertulis (R) Bobotnya adalah 30 %.
4. Kategori Kelulusan
Peserta dapat dinyatakan lulus apabila mendapat NPR serendah-rendahnya = 65 atau > lebih 65. Kelulusan peserta dapat diklasifikasikan dalam tingkatan predikat sebagai berikut:
NO | NILAI PRESTASI | KETERANGAN |
1 | 91-100 | Sangat Memuaskan |
2 | 81-90 | Memuaskan |
3 | 76-80 | Sangat Baik |
4 | 71-75 | Baik |
5 | 66-70 | Cukup Baik |
6 | 65 | Cukup |
7 | <65 | Gagal/Tidak Lulus |
5. Hasil Evaluasi Diklat
Dari hasil evaluasi peserta selama Diklat selama 12 (dua belas) hari kerja diperoleh hasil sebagai berikut :
- Sangat Memuaskan : 15 orang
- Memuaskan : 19 orang
- Sangat Baik : 2 orang
- Baik : 2 orang
- Tidak memenuhi standard nilai : 2 orang dan hanya berhak menerima Surat Keterangan Telah Mengikuti Diklat.