Pada hari Senin, 6 April 2015 diselenggarakan Diklat Teknis Bendaharawan di Aula Kaloka BKD Kota Salatiga Jl. Pemuda No. 2. Kegiatan dibuka oleh Walikota Salatiga Bapak Yulianto, SE, MM serta dihadiri oleh pejabat perwakilan SKPD di lingkungan pemerintah Kota Salatiga. Kegiatan tersebut terselenggara berkat kerjasama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Salatiga, Inspektorat Kota Salatiga dan DPPKAD Kota Salatiga yang bertindak sebagai Narasumber dan Pengampu Materi. Diklat teknis ini direncanakan berlangsung selama 12 (dua belas) hari kerja mulai tanggal 6 April sampai dengan 21 April dan diikuti oleh 40 peserta dari SKPD/Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga. Para peserta merupakan PNS yang bertugas mengelola keuangan di SKPD/Unit Kerja masing – masing.
Tujuan diselenggaraknnya kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan pengelolaan keuangan di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga. Sebagaimana telah diketahui bahwa tata kelola keuangan pemerintah merupakan hal yang sangat penting dalam penyelenggaraan sebuah pemerintahan yang dalam hal ini Pemerintah Kota Salatiga sebagaimana yang telah diatur dalam :
- Undang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
- Undang Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Negara;
- Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
- Peraturan Walikota Salatiga Nomor 45 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.