SALATIGA, bkd.salatigakota.go.id – Dalam rangka penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga, pada tanggal 22 Juli 2015 BKD Kota Salatiga bersama Inspektorat, dan Satpol PP melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan pemantauan kehadiran PNS pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah. Kegiatan tersebut dimulai pukul 08.00 WIB dari Komplek Sekretariat Daerah Kota Salatiga dan dipimpin oleh para Asisten Sekda Kota Salatiga.
Para petugas pemantau yang terbagi menjadi 3 tim ini menyebar dan melakukan sidak ke obyek yang telah ditentukan. Tim I dipimpin oleh Asisten Pemerintahan Sekda Kota Salatiga, Drs. Y. Tri Priyo Nugroho, Tim II dipimpin oleh Asisten Administrasi Sekda Kota Salatiga, Sri Wityowati, SE., dan Tim III yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Salatiga, Daryadi, SH.
Dalam sidak tersebut dilakukan pengecekan daftar hadir (absensi) seluruh PNS di setiap SKPD yang dipantau selama sidak. Berdasarkan data hasil sidak, jumlah kehadiran dari seluruh SKPD yang dipantau mencapai 95,8 %, bahkan di beberapa SKPD yang ditinjau tim sidak kehadiran pegawai ada yang 100%. Dari data hasil sidak diketahui pula terdapat 63 PNS yang tidak masuk kerja dengan rincian 6 ijin, 11 sakit, 14 cuti, 10 pendidikan, 17 dinas luar (petugas lapangan) dan 5 tanpa keterangan. Bagi PNS yang terbukti tidak masuk kerja tanpa keterangan, akan dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga pemecatan sesuai dengan Peraturan Pemerintahan (PP) No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Secara keseluruhan hasil sidak menunjukan hasil positif, hal itu dapat dilihat dari jumlah PNS yang masuk kerja di hari pertama pasca cuti bersama Idul Fitri 2015 mencapai 95 persen lebih di luar PNS guru yang masih menjalani libur akademik. (adm/bkd)