Salatiga, bkd.salatigakota.go.id – Berkenaan dengan pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, berikut Keputusan Presiden no. 24 tahun 2014 tentangĀ Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2014 Sebagai Hari Libur Nasional yang dapat diunduh dengan klik di tautan berikut: Keppres. No. 24 tahun 2014. (red/bkd)
Hari Pemungutan Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Hari Libur Nasional
by Admin | 3 Jul 2014 | Informasi, Pengumuman | 0 comments