Mengacu pada Peraturan Walikota Salatiga Nomor 1 Tahun 2014 Jo. Peraturan Walikota Salatiga Nomor 40 Tahun 2011 Tentang Penggunaan Pakaian Dinas, Pakaian Dinas Harian Khaki (PDH) digunakan setiap hari Senin oleh semua SKPD pada umumnya.
Spesifikasi dan model PDH Khaki menurut Lampiran I secara garis besar dibedakan menjadi 5 (lima) yaitu:
- PDH KHAKI PRIA
- PDH KHAKI WANITA
- PDH KHAKI WANITA BERJILBAB
- PDH KHAKI WANITA HAMIL
- PDH KHAKI WANITA HAMIL BERJILBAB