Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Salatiga Nomor 800/1035/203 tanggal 1 September 2015 perihal Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil 2015, disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik yang selanjutnya disingkat e-PUPNS adalah proses pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui sistem teknologi informasi yang meliputi tahap pemutakhiran data oleh setiap PNS, serta validasi dan verifikasi data secara menyeluruh oleh instansi pusat/instansi daerah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
- Proses pendaftaran, pengisian formulir, dan verifikasi pendataan e-PUPNS dilaksanakan secara online melalui situs https://pupns.bkn.go.id/.
- Jadwal pelaksanaan :
- Pengisian formulir e-PUPNS dilaksanakan mulai 1 September 2015 sampai dengan 30 November 2015.
- Proses verifikasi dilaksanakan sampai dengan 31 Desember 2015.
- Prosedur pelaksanaan e-PUPNS:
- PNS melakukan pendaftaran untuk mendapatkan nomor register yang akan digunakan dalam pengisian formulir e-PUPNS.
- PNS melakukan pengisian formulir e-PUPNS yang terdiri dari:
- Data Utama PNS;
- Data Posisi;
- Data Riwayat;
- Data untuk PNS Guru (hanya diisi oleh PNS Guru);
- Data untuk PNS Dokter (hanya diisi oleh PNS Dokter);
- Data Stakeholder, antara lain memuat Bapertarum, BPJS Kesehatan, Kartu Pegawai Elektronik (KPE).
- Petugas verifikator melakukan verifikasi data PNS yang dimuktahirkan dengan memperhatikan dan memeriksa dokumen pendukung yang dilampirkan.
- Sanksi :
- Apabila PNS tidak melaksanakan pemuktahiran data melalui e-PUPNS pada periode yang telah ditentukan, data PNS tersebut akan dikeluarkan dari database kepegawaian nasional.
- Akibat dari data PNS yang dikeluarkan sebagaimana dimaksud pada butir 6. a, maka pelayanan mutasi kepegawaian yang bersangkutan tidak akan diproses.
- Posko e-PUPNS dibuka mulai 7 September 2015, berlokasi di Ruang Komputer Lantai I Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Salatiga, dan berfungsi sebagai:
- Pusat koordinasi, informasi, dan bantuan (helpdesk center) e-PUPNS Pemerintah Kota Salatiga.
- Fasilitasi komputer dan koneksi internet bagi PNS atau instansi yang terkendala sarana komputer dan koneksi internet dalam melaksanakan e-PUPNS (jadwal fasilitasi terlampir).
- Informasi lebih lanjut dapat dilihat di situs https://pupns.bkn.go.id/ atau berkunjung ke posko e-PUPNS Pemerintah Kota salatiga.
Demikian untuk menjadikan perhatian dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.