Salatiga – Senin, 23 Nopember 2015 Diklat Penyusunan Dokumen Akreditasi Puskesmas Tahun 2015 dibuka secara resmi di Aula Kaloka BKD Kota Salatiga, Jl. Pemuda No. 2 Salatiga.
Acara dibuka oleh Walikota Salatiga, Yuliyanto, SE, M.Si dengan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga, Kepala Puskesmas se Kota Salatiga dan Pejabat Struktural pada BKD Kota Salatiga.
Dalam sambutannya, Walikota menekankan bahwa Akreditasi Puskesmas merupakan salah satu mekanisme regulasi yang bertujuan untuk mendorong upaya peningkatan mutu dan kinerja pelayanan Puskesmas yang dilakukan oleh lembaga independen yang diberikan kewenangan oleh Kemenkes Republik Indonesia. Disamping itu, akreditasi Puskesmas juga merupakan salah satu syarat bagi Puskesmas untuk menjalin kerja sama dengan BPJS.
Dalam akreditasi dilakukan penilaian terhadap manajemen Puskesmas, penyelenggaraan program dan klinis dengan menggunakan standar akreditasi Puskesmas yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Agar puskesmas dapat memenuhi standar penilaian akreditasi maka Puskesmas harus menyiapkan dan menyusun dokumen-dokumen yang dipersyaratkan.
Akreditasi merupakan kewajiban bukan sekedar syarat dan SDM Puskesmas diharapkan memberikan pelayanan yang memenuhi standar guna mewujudkan tujuan pembangunan di bidang kesehatan,
Kegiatan ini diikuti oleh peserta sebanyak 45 (empat puluh lima) orang tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Salatiga. Dilaksanakan selama 6 (enam) hari, dari tanggal 23 s/d 28 Nopember 2015.