Mulai Tahun 2015, KPE sudah tidak diterbitkan lagi oleh BKN Pusat Jakarta. Hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut tentang KPE. Untuk PNS yang menginduk ke BKN Kanreg 1 Yogyakarta, proses administrasi kepegawaian masih dapat menggunakan KARPEG
KPE Hilang
- Memblokir fungsi KPE sebagai ATM di Bank BPD Jateng
- Membuat surat kehilangan dari POLRES Setempat
- Mengurus pencetakan ulang kartu bisa melalui BKD Salatiga atau ke datang langsung ke BKN Jakarta dengan melampirkan Surat Kehilangan dari Kepolisian, SK CPNS, SK PNS dan SK Konversi NIP ( untuk PNS sebelum tahun 2007 )
KPE Rusak
- Memblokir fungsi KPE sebagai ATM di Bank Jateng
- Mengurus pencetakan ulang kartu bisa melalui BKD Salatiga atau ke datang langsung ke BKN Jakarta dengan KPE yang Rusak, SK CPNS, SK PNS dan SK Konversi NIP ( untuk PNS sebelum tahun 2007 )