by Admin | 4 Jun 2014 | Informasi, Pengumuman
Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Salatiga Nomor 800/679/203, tanggal 4 Juni 2014 Perihal Pengaturan Cuti Tahunan Keperluan Nyadran dan Penetapan Jam Kerja PNS Bulan Ramadhan 1435 H/ Tahun 2014, jam kerja selama bulan Ramadhan, diberitahukan hal-hal sebagai berikut :
- Menghadapi bulan Ramadhan 1435 H/ Tahun 2014 kepada PNS di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga diberi kesempatan mengambil Cuti Tahunan selama 2 (dua) hari untuk keperluan nyadran, dengan ketentuan :
- Kelompok I : Tanggal 19 Juni dan 20 Juni 2014;
- Kelompok II : Tanggal 23 Juni dan 24 Juni 2014;
- Kelompok III : Tanggal 25 Juni dan 26 Juni 2014;
- Pelaksanaan Cuti Nyadran mengurangi hak Cuti Tahunan bagi Pegawai Negeri Sipil sesuai Peraturan Pemerintah Nomor : 24 Tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil;
- Pelaksanaan Upacara Bendera dan Apel selama bulan Ramadhan, menyesuaikan dengan ketentuan Jam Kerja pada bulan Ramadhan. Adapun penetapan jam kerja pada bulan Ramadhan 1435 H/ Tahun 2014, sebagai berikut:
- Jam kerja bagi SKPD yang melaksanakan 5 (lima) hari kerja :
- Hari Senin s/d Kamis : Jam 08.00 s/d 15.30 WIB
- Hari Jum’at : Jam 08.00 s/d 11.00 WIB
- Jam kerja bagi SKPD yang melaksanakan 6 (enam) hari kerja :
- Hari Senin s/d Kamis : Jam 08.00 s/d 14.00 WIB
- Hari Jum’at : Jam 08.00 s/d 11.00 WIB
- Hari Sabtu : Jam 08.00 s/d 12.00 WIB
Sehubungan dengan hal tersebut para Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota salatiiga diminta untuk :
- Mengatur pelaksanaan cuti dimaksud, dengan mempertimbangkan kelancaran dan percepatan pelaksanaan tugas kedinasan termasuk tugas-tugas yang berkaitan dengan pelayanan publik;
- Memantau pelaksanaan tugas selama bulan Ramadhan serta tetap menjaga suasana kondusif di lingkungan kerja masing-masing;
- Mengirim Daftar Cuti Nyadran pada SKPD dengan format terlampir pada surat edaran ke BKD Kota Salatiga paling lambat tanggal 16 Juni 2014.
Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
[wpba-attachment-list]
by Admin | 22 May 2014 | Berita, Informasi
JAKARTA – Salah satu upaya yang dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah melakukan survei kepuasan masyarakat (SKM) kepada pengguna layanan. Mengingat jenis layanan publik sangat beragam dengan sifat dan karakteristik yang berbeda, metode dan teknik surveinya juga perlu menyesuaikan.
Selama ini survei kepuasan masyarakat berpedoman pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor: KEP/25/M.PAN/2/2004 tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah. Perangkat hukum tersebut belum mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan.
Untuk menyesuaikan dengan kedua undang-undang tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerbitkan
Peraturan Menteri PANRB No. 16/2014 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Sesuai dengan semangat
UU No. 25/2009, kehadiran survey kepuasan masyarakat dimaksudkan untuk mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan. Selain itu juga untuk mendorong penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik.
Menurut peraturan ini, hasil survey kepuasan masyarakat tidak harus disajikan dalam bentuk scoring/angka absolute, tetapi bisa juga dalam bentuk kualitatif. Hal yang menjadi perhatian utama atas hasil survey, harus ada saran perbaikan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Hasil survei kepuasan masyarakat digunakan sebagai dasar penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) secara nasional oleh Menteri. Hasil survei, termasukmetodenya juga wajib diinformasikan kepada publik, melalui media massa, website dan media sosial. (ags/HUMAS MENPANRB)

Sumber: http://menpan.go.id/berita-terkini/2464-survei-kepuasan-masyarakat-harus-beri-saran-perbaikan
by Admin | 19 May 2014 | Informasi

Hari Kebangkitan Nasional merupakan momentum untuk memupuk semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme bagi bangsa Indonesia. Dimana para pemuda dan para pejuang sadar bahwa dalam mencapai kemerdekaan tidak dapat diraih dengan jalan sendiri-sendiri. Dalam momentum Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ini, bangsa Indonesia harus bangkit dalam semua sektor untuk menatap masa depan yang lebih baik menuju masyarakat yang adil dan sejahtera.
by Admin | 19 May 2014 | Informasi
Pemerintah Republik Turki melalui Turkiye Burslari dan TUBITAK Scholarship memberikan penawaran Beasiswa program Associate Degree (Vocational), Undergraduate (BA,BS), Graduate (MA), Doctorate (PhD) dan Research di bawah nama Turkiye Bursiari dan TUBITAK Scholarship bagi peserta dari Indonesia.
Waktu pendaftaran beasiswa Pemerintah Turki :
- Beasiswa Turkiye Burslari : Maret s.d. Mei 2014
- Beasiswa TUBITAK: 22 September 2014 s.d. 31 Oktober 2014
Informasi mengenai tawaran beasiswa ini dan pendaftaran dilakukan secara online melalui website www.turkiyeburslari.org dan www.tubitak.gov.tr
Informasi lebih lanjut silahkan download attachment file surat dibawah ini :
[wpba-attachment-list]
by Admin | 19 May 2014 | Informasi
Pemerintah Republik India melalui Indian dan Economic Cooperation (ITEC) Training Programme memberikan penawaran Beasiswa bagi peserta dari Indonesia. Informasi mengenai jenis program beasiswa ini dan formulir aplikasi dapat diunduh melalui website ITEC: www.itec.mea.gov.in dan Kedutaan Besar India di Jakarta http://www.indianembassyjakarta.com
Informasi lebih lanjut silahkan download attachment file surat dibawah ini :
[wpba-attachment-list]
by Admin | 19 May 2014 | Informasi
Sekolah Teknik Elektro dan Informatika Institut Teknologi Bandung (STIE-ITB) menyelenggarakan Program Pendidikan Magister Teknik Elektro dalam bidang Rekayasa dan Manajemen Keamanan Informasi untuk Tahun Akademik 2014/2015.
Program Magister ini dilaksanakan dalam 4 (empat) semester selama 24 (dua puluh empat) bulan. Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dalam bidang keamanan informasi, maka dikembangkanlah dua opsi program yaitu dalam bidang Rekayasa dan Manajemen Keamanan Informasi.
Informasi lebih lanjut silahkan download attachment file surat dibawah ini :
[wpba-attachment-list]