Pelaporan LHKPN wajib dilakukan oleh pejabat eselon II selambat-lambatnya menunggu pemberitahuan lebih lanjut.
Soft copy dikirim kepada KPK melaui email elhkpn@kpk.go.id dengan tembusan kepada BKDIKLATDA kota salatiga melaui email binmutasi.bkdiklatda.salatiga@gmail.com

Petunjuk dan formulir dapat diunduh disini.