Skip to content

Layanan Permohonan Mutasi Masuk

Sumber : Peraturan Kepala BKN Nomor 5 Tahun 2019

Syarat pemohon mutasi :

  • Berstatus PNS
  • Usia paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun
  • Pangkat/golongan ruang paling tinggi Penata/(III/c)
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak sedang menjalani proses pemeriksaan internal dan eksternal atau sedang menjalani hukuman disiplin sedang atau berat
  • Tidak sedang dalam pross penyidikan karena dugaan melakukan tindak pidana
  • Siap bekerja dan ditempatkan pada perangkat daerah manapun
  • Tidak menuntut penempatan dalam jabatan struktural.

    Untuk berkas fisik dikirimkan 1 (satu) rangkap ke Kantor Pemerintah Kota Salatiga Jl. Sukowati No.51, Kalicacing, Kec. Sidomukti, Kota Salatiga, Jawa Tengah 50724.

    ** Template surat permohonan mutasi dapat diunduh di sini