SYARAT – SYARAT PENGAJUAN KARTU ISTRI / SUAMI BARU
Berkas Lampiran Usulan Pembuatan Kartu Istri / Suami :
- MENGISI BLANGKO ISIAN LAPORAN PERKAWINAN SEBANYAK 1 LEMBAR
- FOTO COPY SURAT NIKAH ( DILEGALISIR ) SEBANYAK 1 LEMBAR
- FOTO COPY SK CPNS ( DILEGALISIR ) SEBANYAK 1 LEMBAR
- FOTO COPY SK PNS ( DILEGALISIR ) SEBANYAK 1 LEMBAR
- FOTO ISTRI/ SUAMI HITAM PUTIH 3X4 SEBANYAK 2 LEMBAR
- JIKA DUDA/ JANDA DILAMPIRKANSURATKEMATIAN/AKTA CERAI ( DILEGALISIR ) SEBANYAK 1 LEMBAR
SYARAT – SYARAT PENGAJUAN KEHILANGAN KARTU ISTRI / SUAMI
Berkas Lampiran Usulan Kehilangan Kartu Istri / Suami :
- MENGISI BLANGKO ISIAN LAPORAN KEHILANGAN KARIS/ KARSU SEBANYAK 1 LEMBAR
- SURAT KEHILANGAN DARI KANTOR POLISI (DILEGALISIR) SEBANYAK 1 LEMBAR
- MENGISI BLANGKO ISIAN LAPORAN PERKAWINAN SEBANYAK 1 LEMBAR
- FOTO COPY SURAT NIKAH ( DILEGALISIR ) SEBANYAK 1 LEMBAR
- FOTO COPY SK CPNS ( DILEGALISIR) SEBANYAK 1 LEMBAR
- FOTO COPY SK PNS ( DILEGALISIR ) SEBANYAK 1 LEMBAR
- FOTO ISTRI/ SUAMI HTAM PUTIH 3X4 SEBANYAK 2 LEMBAR
- JIKA DUDA/JANDA SILAMPIRKAN SURAT KEMATIAN/AKTA CERAI ( DILEGALISIR ) SEBANYAK 1 LEMBAR