Kartu Istri / Suami

SYARAT – SYARAT PENGAJUAN KARTU ISTRI / SUAMI BARU

Berkas Lampiran Usulan Pembuatan Kartu Istri / Suami :

  • MENGISI BLANGKO ISIAN LAPORAN PERKAWINAN SEBANYAK 1 LEMBAR
  • FOTO COPY SURAT NIKAH ( DILEGALISIR ) SEBANYAK 1 LEMBAR
  • FOTO COPY SK CPNS ( DILEGALISIR ) SEBANYAK 1 LEMBAR
  • FOTO COPY SK PNS ( DILEGALISIR ) SEBANYAK 1 LEMBAR
  • FOTO ISTRI/ SUAMI HITAM PUTIH 3X4 SEBANYAK 2 LEMBAR
  • JIKA DUDA/ JANDA DILAMPIRKANSURATKEMATIAN/AKTA CERAI ( DILEGALISIR ) SEBANYAK 1 LEMBAR

 

SYARAT – SYARAT PENGAJUAN KEHILANGAN KARTU ISTRI / SUAMI

Berkas Lampiran Usulan Kehilangan Kartu Istri / Suami :

  • MENGISI BLANGKO ISIAN LAPORAN KEHILANGAN KARIS/ KARSU SEBANYAK 1 LEMBAR
  • SURAT KEHILANGAN DARI KANTOR POLISI (DILEGALISIR) SEBANYAK 1 LEMBAR
  • MENGISI BLANGKO ISIAN LAPORAN PERKAWINAN SEBANYAK 1 LEMBAR
  • FOTO COPY SURAT NIKAH ( DILEGALISIR ) SEBANYAK 1 LEMBAR
  • FOTO COPY SK CPNS ( DILEGALISIR) SEBANYAK 1 LEMBAR
  • FOTO COPY SK PNS ( DILEGALISIR ) SEBANYAK 1 LEMBAR
  • FOTO ISTRI/ SUAMI HTAM PUTIH 3X4 SEBANYAK 2 LEMBAR
  • JIKA DUDA/JANDA SILAMPIRKAN SURAT KEMATIAN/AKTA CERAI ( DILEGALISIR ) SEBANYAK 1 LEMBAR