Tabungan Perumahan

A. PENGAJUAN TAPERUM

NO

PERSYARATAN

1

Formulir Pengajuan Taperum rangkap 2 ( yang 1 lembar bermaterai 6000)

2

FC. SK Pensiun

3

FC. Karpeg

4

FC. SK CPNS/Honorer

5

FC. SK Pangkat Terakhir s/d SK Pangkat Terakhir

6

FC. KTP

7

FC. KK

8

FC. Legalisir Surat Kematian dari Kelurahan/Kecamatan *

9

FC. Surat Keterangan Ahli Waris dari Camat *
berkas dibuat rangkap 2 khusus no 8 dan 9 bagi PNS yang meninggal dunia