A. JENIS MUTASI
1. | Mutasi antar kab/kota dalam satu provinsi |
2. | Mutasi antar kab/kota antar provinsi dan antar provinsi |
3. | Mutasi antar prov/kab/kota ke Instansi pusat atau sebaliknya |
B. PERSYARATAN ADMINISTRASI MUTASI
1. Mutasi Masuk ke Pemerintah Kota Salatiga
a. | Surat Pernyataan Bebas hukuman disiplin dibuat oleh PPK atau PyB (Kepegawaian) minimal JPT Pratama |
b. | Surat Bebas Tugas Belajar/Ikatan Dinas dibuat oleh PPK atau PyB (Kepegawaian) minimal JPT Pratama |
c. | ASLI Surat keterangan telah menyelesaikan administrasi keuangan yang ditandatangani bendahara gaji mengetahui Kepala Perangkat Daerah |
d. | Surat bebas temuan diterbitkan inspektorat instansi asal |
e. | Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah |
f. | Anjab dan ABK jabatan asal dan yang yang akan diduduki |
g. | SK CPNS (dilegalisir) |
h. | SK PNS (Dilegalisir) |
i. | SK KP Terakhir/SK Jabatan terakhir |
j. | SKP bernilai baik 2 tahun terakhir |
k. | Ijazah Terakhir (dilegalisir) |
L | Daftar Riwayat Jabatan dan Pas Foto 4×6 2 Lembar |
2. Mutasi Keluar Ke Pemerintah Kota Salatiga
a. | Surat permohonan mutasi PNS bersangkutan |
b. | Surat Permintaan Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian tujuan |
c. | surat persetujuan kepala Perangkat Daerah yang bersangkutan |
d. | Surat Pernyataan Bebas hukuman disiplin dibuat oleh PPK atau PyB (Kepegawaian) minimal JPT Pratama |
e. | Surat Bebas Tugas Belajar/Ikatan Dinas dibuat oleh PPK atau PyB (Kepegawaian) minimal JPT Pratama |
f. | ASLI Surat keterangan telah menyelesaikan administrasi keuangan yang ditandatangani bendahara gaji mengetahui Kepala Perangkat Daerah |
g. | Surat bebas temuan diterbitkan inspektorat instansi asal |
h. | Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah |
i. | Anjab dan ABK jabatan asal dan yang yang akan diduduki |
j. | SK CPNS (dilegalisir) |
k. | SK PNS (Dilegalisir) |
l. | SK KP Terakhir/SK Jabatan terakhir |
m. | Ijazah Terakhir (dilegalisir) |
n. | SKP bernilai baik 2 tahun terakhir |
o. | Daftar Riwayat Jabatan dan pas foto 4×6 |
Berkas dibuat 2 (dua) rangkap kepada Walikota tembusan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Salatiga dengan menyebutkan Jabatan dan mencantumkan alasan mengajukan pindah.
C. PROSEDUR PINDAH INSTANSI
dd ddddd