Mutasi

A. JENIS MUTASI

1. Mutasi antar kab/kota dalam satu provinsi
2. Mutasi antar kab/kota antar provinsi dan antar provinsi
3. Mutasi antar prov/kab/kota ke Instansi pusat atau sebaliknya

B. PERSYARATAN ADMINISTRASI MUTASI
1. Mutasi Masuk ke Pemerintah Kota Salatiga

a. Surat Pernyataan Bebas hukuman disiplin dibuat oleh PPK atau PyB (Kepegawaian) minimal JPT Pratama
b. Surat Bebas Tugas Belajar/Ikatan Dinas dibuat oleh PPK atau PyB (Kepegawaian) minimal JPT Pratama 
c. ASLI Surat keterangan telah menyelesaikan administrasi keuangan yang ditandatangani bendahara gaji mengetahui Kepala Perangkat Daerah
d. Surat bebas temuan diterbitkan inspektorat instansi asal
e. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah
f. Anjab dan ABK jabatan asal dan yang yang akan diduduki
g. SK CPNS (dilegalisir)
h. SK PNS (Dilegalisir)
i. SK KP Terakhir/SK Jabatan terakhir
j. SKP bernilai baik 2 tahun terakhir
k. Ijazah Terakhir (dilegalisir)
L Daftar Riwayat Jabatan dan Pas Foto 4×6 2 Lembar

2. Mutasi Keluar Ke Pemerintah Kota Salatiga

a. Surat permohonan mutasi PNS bersangkutan
b. Surat Permintaan Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian tujuan
c. surat persetujuan kepala Perangkat Daerah yang bersangkutan
d. Surat Pernyataan Bebas hukuman disiplin dibuat oleh PPK atau PyB (Kepegawaian) minimal JPT Pratama
e. Surat Bebas Tugas Belajar/Ikatan Dinas dibuat oleh PPK atau PyB (Kepegawaian) minimal JPT Pratama
f. ASLI Surat keterangan telah menyelesaikan administrasi keuangan yang ditandatangani bendahara gaji mengetahui Kepala Perangkat Daerah
g. Surat bebas temuan diterbitkan inspektorat instansi asal
h. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah
i. Anjab dan ABK jabatan asal dan yang yang akan diduduki
j. SK CPNS (dilegalisir)
k. SK PNS (Dilegalisir)
l. SK KP Terakhir/SK Jabatan terakhir
m. Ijazah Terakhir (dilegalisir)
n. SKP bernilai baik 2 tahun terakhir
o. Daftar Riwayat Jabatan dan pas foto 4×6

Berkas dibuat 2 (dua) rangkap kepada Walikota tembusan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah  Kota Salatiga dengan menyebutkan Jabatan dan mencantumkan alasan mengajukan pindah.

C. PROSEDUR PINDAH INSTANSI

dd ddddd