Layanan TASPEN

A. PENGAJUAN TASPEN (Pensiun Pertama Sendiri)

NO

PERSYARATAN

1

Mengisi Formulir Permintaan Pembayaran

2

SKPP dari KPKN atau Pemerintah Daerah (Asli)

3

Asli dan FC. SK Pensiun

4

FC. SK CPNS/Honorer

5

FC. Karpeg

6

FC. Kartu TASPEN

7

FC. KTP

8

FC. NPWP

9

FC. Daftar Gaji Bulan Terakhir

10

FC. Nomor Rekening Buku Tabungan +FC. SP3R (bila menghendaki pembayaran melalui bank)

11

Asli dan FC. Surat Keterangan Kuliah/Sekolah (bagi anak yg berusia 21 s/d 25 th)

12

Foto terbaru ukuran 3×4 (peserta : 2 lembar ; suami/istri : 1 lembar)

13

SPTB bagi pensiun Atas Permintaan Sendiri (APS)
BERKAS DIBUAT RANGKAP 2

 

B. PENGAJUAN TASPEN (Pensiun Janda/Duda)

NO

PERSYARATAN

1

Mengisi Formulir Permintaan Pembayaran

2

Mengisi Formulir SPTB berpasfoto

3

Mengisi Formulir Kejandaan/Kedudaan

4

SKPP dari KPKN atau Pemerintah Daerah (Asli)

5

Asli dan FC. SK Pensiun

6

FC. KTP Pemohon

7

FC. Nomor Rekening Buku Tabungan +FC. SP3R (bila menghendaki pembayaran melalui bank)

8

Asli dan FC. Surat Keterangan Kuliah/Sekolah (bagi anak yg berusia 21 s/d 25 th)

9

Foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
** utk yatim piatu ditambah :
a. Surat Keterangan belum menikah dari Lurah/Camat
b. Surat Keterangan belum pernah bekerja dari Lurah/Camat
c. FC. Ijazah terakhir dan FC. Akta Kelahiran Terakhir
BERKAS DIBUAT RANGKAP 2

 

C. PENGAJUAN UANG DUKA WAFAT (ASURANSI KEMATIAN)

NO

PERSYARATAN

1

Mengisi Formulir Permintaan Pembayaran

2

Formulir Surat Kuasa Ahli Waris

3

Surat Keterangan Merawat dari Lurah apabila pemohon bukan anak kandung

4

Formulir Surat Pernyataan Pos/Kantor Bayar ( Jika tidak ada istri/suami dan pengajuannya pada bulan yang berbeda

5

FC. Surat Kematian dilegalisir Lurah/Camat

6

FC. Surat Nikah dilegalisir Lurah/Camat

7

FC. SK Pensiun

8

Asli dan FC. KARIP

9

FC. Bintang Jasa dilegalisir Lembaga yang berwenang

10

FC. KTP Pemohon

11

Foto terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 1 lembar

12

FC. KK Pemohon
BERKAS DIBUAT RANGKAP 2

 

D. PENGAJUAN UANG DUKA WAFAT (PEMERINTAH DAERAH)

NO

PERSYARATAN

1

Persyaratan Usul Pensiun Janda/Duda

2

FC. Surat Kematian yang dilegalisir Lurah/Camat

3

FC. SK Pensiun

4

SK Walikota